Berita

KPK kembali periksa sejumlah saksi terkait suap yang melibatkan mantan Bupati Bogor/Net

Hukum

Kepala Dinas dan Sekretaris Dinas Pemkab Bogor Dapat Panggilan KPK

SENIN, 22 JULI 2019 | 11:56 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

. Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Bogor, Soetrisno mendapat panggilan untuk diperiksa Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Begitu pula dengan Sekretaris Dinas Kesehatan Pemkab Bogor, Ati Iravati Dewi.

Kedunya akan diperiksa dengan status saksi terkait dugaan suap dan gratifikasi mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin (RY).

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RY (Rahmat Yasin)," jelas Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Senin (22/7).


Sebanyak empat orang telah divonis bersalah oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat terkait kasus ini. Semuanya pun telah menjalani masa hukumannya.

Empat orang itu adalah FX Yohan Yap (swasta), Rachmat Yasin (Bupati Bogor 2009-2014), M Zairin (Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Bogor), dan Kwee Cahyadi Kumala (Komisaris Utama PT. Jonggol Asri dan Presiden Direktur PT. Sentul City).

Tersangka RY pun dijerat dua kasus. Yaitu dugaan korupsi pemotongan uang oleh Kepala Daerah di Bogor dan dugaan penerimaan gratifikasi.

"Dalam proses penyidikan ini, KPK menetapkan RY Bupati Bogor periode 2009-2014 sebagai tersangka," ujar Febri pada Selasa (25/6) lalu.

Rahmat diduga meminta, menerima atau memotong pembayaran dari beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah sebesar Rp 8,9 miliar. Dia juga diduga menerima gratifikasi berupa tanah seluas 20 hektar di Jonggol, Kabupaten Bogor dan Mobil Toyota Velfire senilai Rp 825 juta.

Uang tersebut akan digunakan untuk biaya operasional Rahmat dan kebutuhan kampanye Pemilihan Kepala Daerah dan Pemilihan Legislatif pada 2013 dan 2014 silam.

Adapun terkait gratifikasi sebidang tanah seluas 20 hektar, Rahmat sengaja meminta kepada anak buahnya untuk memeriksa satu bidang tanah seluas 350 hektar yang akan dibangun pondok pesantren. Kemudian, Rahmat meminta agar sebagian tanah itu dihibahkan untuknya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya