Berita

Marzuki Alie/Net

Bisnis

Lembaga Swasta Dapat Akses Data Pribadi, Eks Ketua DPR: Ini Rupanya Biang Kerok

SENIN, 22 JULI 2019 | 03:18 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Kerja sama yang diteken antara Direktorat Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan 14 lembaga keuangan menuai kritik dari Ombudsman RI.

Adapun kerja sama itu berkaitan dengan akses pemanfaatan nomor induk kependudukan (NIK), data kependudukan, dan KTP elektronik (KTP el).

Setelah menandatangani kerja sama dengan Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakhrulloh, keempat belas lembaga keuangan itu mendapat tiga jenis layanan yang bisa dimanfaatkan.


Di antaranya, akses data perseorangan yang dapat dimanfaatkan dalam rangka verifikasi data calon nasabah dan/atau nasabah, pemadanan database nasabah masing-masing lembaga keuangan sehingga database masing-masing lembaga keuangan bisa semakin akurat, dan akses pemanfaatan data melalui penggunaan perangkat pembaca KTP-el guna verifikasi keaslian KTP-el setiap nasabah dan/atau calon nasabah.

Kerja sama ini mendapat kritikan dari anggota Ombudsman RI, Alvin Lie. Dia mempertanyakan perlindungan pribadi warga negara.

“Resmi Pemerintah izinkan swasta akses data pribadi penduduk. Bukankah ini penyalahgunaan data pribadi WNRI (Warga Negara Republik Indonesia) yang dikelola pemerintah? Di mana perlindungan data pribadi WNRI?” tanyanya dalam akun Twitter pribadi, Minggu (21/7).

Dia menguraikan bahwa saat ini semakin banyak penipuan untuk transfer dana ke rekening bank (terutama Bank BUMN) yang identitas pemilik rekening diragukan keabsahannya.

“Penawaran kredit, asuransi kartu kredit dan promo lainnya sudah menyapa sasaran dengan nama lengkap & data-data pribadi,” tegasnya.

Mantan Ketua DPR Marzuki Alie juga ikut nimbrung. Dia bahkan menyebut kesepakatan itu sebagai biang kerok nomor telepon selalu dihubungi oleh beragam penawaran properti dan pinjaman uang.

“Ini rupanya biang kerok kita ditelepon setiap hari oleh marketing future trading. Jadi HP kita disibukkan oleh hal2 yang sangat tidak produktif,” tegasnya

Empat belas lembaga yang mendapat akses tersebut adalah PT Bank Panin Tbk, PT Bank Syariah Bukopin, PT Bank Agris Tbk, PT Bank SBI Indonesia, PT Mandiri Utama Finance, PT Federal International Finance, PT Astra Multi Finance, PT Indosurya Inti Finance, PT Toyota Astra Financial Service, PT Penjaminan Jamkrindo Syariah, PT Globalindo Multi Finance, PT Inti Dunia Sukses, PT Bibit Tumbuh Bersama, dan KSP Sejahtera Bersama.

Sementara itu, Zudan menyebut bahwa pelayanan publik yang serba cepat, khususnya layanan dokumen kependudukan dan layanan perbankan menjadi alasan kerja sama ini diteken.

Apalagi, kata dia, lembaga keuangan juga membutuhkan jaminan keamanan serta akurasi data dalam memberikan layanan perbankan.

"Kerja sama ini memberikan dampak positif baik untuk negara dan lembaga keuangan," ujarnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya