Berita

Senjata api/Net

Dunia

Di Bawah Skema Pembelian Kembali, Warga Selandia Baru Serahkan 1.000 Senjata Api

MINGGU, 21 JULI 2019 | 22:34 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Sebanyak 10 ribu senjata api maupun aksesorisnya diserahkan secara sukarela oleh warga Selandia Baru dalam skema pembelian kembali yang dilakukan oleh pemerintah pada Minggu (21/7).

Skema ini dilakukan pasca penembakan massal di dua masjid di Christchurch Selandia Baru pada 15 Maret lalu.

Pihak kepolisian Selandia Baru mengatakan bahwa mereka senang dengan jumlah orang yang datang menyerahkan senjata dan aksesoris senjata milik mereka.


Total ada 684 orang yang menyerahkan 1.061 senjata dan 3.397 suku cadang senjata dan aksesoris di berbagai titik yang disediakan di seluruh Selandia Baru akhir pekan ini.

Pengawas polisi Karyn Malthus mengatakan, ratusan senjata api itu telah diserahkan di Auckland.

"Umpan balik dari pemilik senjata api di acara itu sangat positif," katanya dalam sebuah pernyataan, seperti dimuat Reuters.

Skema pembelian kembali senjata oleh pemerintah Selandia Baru diterapkan pasca undang-undang reformasi senjata yang dikeluarkan pada bulan April lalu, atau sebulan setelah penembakan massal Christchurch.

Undang-undang reformasi senjata itu melarang penggunaan dan kepemilikan sebagian besar senjata api semi-otomatis, bagian-bagian yang mengubah senjata api menjadi semi-otomatis, ataupun aksesoris dengan kapasitas tertentu dan beberapa senapan.

Skema pembelian kembali senjata itu diterapkan hingga 20 Desember mendatang. Pemilik senjata nemiliki kesempatan untuk menyerahkan senjata mereka dengan kompensasi hingga 95 persen dari biaya aslinya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya