Berita

Amien Rais/Net

Politik

Bukan Eksekutif, Syarat Rekonsiliasi Versi Amien Rais Bisa Dilakukan Untuk Posisi Legislatif

MINGGU, 21 JULI 2019 | 14:58 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dua syarat rekonsiliasi yang disampaikan Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN), Amien Rais, dianggap sulit diterima. Karena memang tidak sejalan dengan prinsip dasar berdemokrasi elektoral di Indonesia.

Hal itu disampaikan Director for Presidential Studies-DECODE UGM, Nyarwi Ahmad. Menurut Nyarwi, prinsip berdemokrasi di Indonesia ialah menganut winner takes all atau pemenang pemilu mengambil semua posisi jabatan menteri. Sehingga, pembagian jatah kursi 55-45 persen sulit dikabulkan.

"Kalau untuk posisi dan jabatan eksekutif 55-45 (persen) sepertinya sulit diterima. Dan kurang sejalan dengan prinsip-prinsip dasar dalam demokrasi elektoral. Secara prinsipil kita menganut libertarian, majoritarian, election system yang sebenarnya mengarah pada winner takes all. Dan ini sudah jamak diterapkan di negara-negara demokrasi yang menganut sistem itu," ucap Nyarwi kepada Kantor Berita RMOL, Minggu (21/7).

Namun, lanjut Nyarwi, syarat pembagian jatah persentase kursi jabatan tersebut bisa dilakukan untuk posisi di luar eksekutif. Seperti di posisi legislatif.

"Itu memungkinan dan bisa saja dipertimbangkan dalam rangka menindaklanjuti agenda-agenda rekonsiliasi kebangsaan. Menyehatkan sistem dan pola pemerintahan dan menjaga kualitas demokrasi," jelasnya.

"Juga tidak ada dominasi kekuasaan dari blok tertentu yang bisa menjerumuskan penguasa atau pemerintah atau pemenang pemilu menjadi rezim yang autoritarian popilis," imbuhnya.

Dengan demikian, kualitas demokrasi di Indonesia agak tetap sejalan dengan baik. "Agar kualitas demokrasi kita tetap terjaga dan sistem checks and ballances bisa berjalan dengan baik," tandasnya.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Lanal Banten dan Stakeholder Berjibaku Padamkan Api di Kapal MT. Gebang

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:55

Indonesia Tetapkan 5,5 Juta Hektare Kawasan Konservasi untuk Habitat Penyu

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:41

Kepercayaan Global Terus Meningkat pada Dunia Pelayaran Indonesia

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:27

TNI AU Distribusikan Bantuan Korban Banjir di Sulsel Pakai Helikopter

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:05

Taruna Jadi Korban Kekerasan, Alumni Minta Ketua STIP Mundur

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:42

Gerindra Minta Jangan Adu Domba Relawan dan TKN

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:19

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Jadi Lokasi Mesum, Satpol PP Bangun Posko Keamanan di RTH Tubagus Angke

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:24

Perbenihan Nasional Ikan Nila Diperluas untuk Datangkan Cuan

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:59

Komandan KRI Diponegoro-365 Sowan ke Pimpinan AL Cyprus

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:52

Selengkapnya