Berita

Amien Rais/Net

Politik

Bukan Eksekutif, Syarat Rekonsiliasi Versi Amien Rais Bisa Dilakukan Untuk Posisi Legislatif

MINGGU, 21 JULI 2019 | 14:58 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dua syarat rekonsiliasi yang disampaikan Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN), Amien Rais, dianggap sulit diterima. Karena memang tidak sejalan dengan prinsip dasar berdemokrasi elektoral di Indonesia.

Hal itu disampaikan Director for Presidential Studies-DECODE UGM, Nyarwi Ahmad. Menurut Nyarwi, prinsip berdemokrasi di Indonesia ialah menganut winner takes all atau pemenang pemilu mengambil semua posisi jabatan menteri. Sehingga, pembagian jatah kursi 55-45 persen sulit dikabulkan.

"Kalau untuk posisi dan jabatan eksekutif 55-45 (persen) sepertinya sulit diterima. Dan kurang sejalan dengan prinsip-prinsip dasar dalam demokrasi elektoral. Secara prinsipil kita menganut libertarian, majoritarian, election system yang sebenarnya mengarah pada winner takes all. Dan ini sudah jamak diterapkan di negara-negara demokrasi yang menganut sistem itu," ucap Nyarwi kepada Kantor Berita RMOL, Minggu (21/7).

Namun, lanjut Nyarwi, syarat pembagian jatah persentase kursi jabatan tersebut bisa dilakukan untuk posisi di luar eksekutif. Seperti di posisi legislatif.

"Itu memungkinan dan bisa saja dipertimbangkan dalam rangka menindaklanjuti agenda-agenda rekonsiliasi kebangsaan. Menyehatkan sistem dan pola pemerintahan dan menjaga kualitas demokrasi," jelasnya.

"Juga tidak ada dominasi kekuasaan dari blok tertentu yang bisa menjerumuskan penguasa atau pemerintah atau pemenang pemilu menjadi rezim yang autoritarian popilis," imbuhnya.

Dengan demikian, kualitas demokrasi di Indonesia agak tetap sejalan dengan baik. "Agar kualitas demokrasi kita tetap terjaga dan sistem checks and ballances bisa berjalan dengan baik," tandasnya.

Populer

Ini Kronologi Perkelahian Anggota Brimob Vs TNI AL di Sorong

Minggu, 14 April 2024 | 21:59

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Rusia Pakai Rudal Siluman Rahasia untuk Bombardir Infrastruktur Energi Ukraina

Jumat, 12 April 2024 | 16:58

Pemberontak Menang, Pasukan Junta Ngacir Keluar Perbatasan Myawaddy

Kamis, 11 April 2024 | 19:15

Megawati Peringatkan Bakal Terjadi Guncangan Politik Setelah Jokowi Jadi Malin Kundang

Kamis, 11 April 2024 | 18:23

Warisan Hakim MK sebagai Kado Idulfitri

Senin, 08 April 2024 | 13:42

Tim Kecil Dibentuk, Partai Negoro Bersiap Unjuk Gigi

Senin, 15 April 2024 | 18:59

UPDATE

25 Kader Beringin Disiapkan Maju Pilkada Jatim

Jumat, 19 April 2024 | 04:02

Calon Jemaah Haji Aceh Mulai Berangkat 29 Mei 2024

Jumat, 19 April 2024 | 03:23

3 Kader Ini Disiapkan PKS di Pilgub Lampung

Jumat, 19 April 2024 | 03:17

Pakaian Adat jadi Seragam Sekolah Jangan Bebani Orangtua Siswa

Jumat, 19 April 2024 | 03:15

Baznas-TNI Terjunkan Bantuan untuk Palestina Lewat Udara

Jumat, 19 April 2024 | 02:53

Sebelum Pensiun Agustus, Prasetyo Bakar Semangat ASN Setwan DPRD

Jumat, 19 April 2024 | 02:10

Berusia Uzur, PKS Dukung Restorasi Rumah Dinas Gubernur Jakarta

Jumat, 19 April 2024 | 02:00

Proyek Tanggul Pantai Dikebut, Fokus di Muara Angke dan Kali Blencong

Jumat, 19 April 2024 | 01:33

PKB Jagokan Irmawan dan Ruslan di Pilgub Aceh

Jumat, 19 April 2024 | 01:31

Heru Pamer IPM Jakarta Tertinggi di Indonesia

Jumat, 19 April 2024 | 01:09

Selengkapnya