Berita

Hong Kong/Net

Dunia

Polisi Hong Kong Temukan Laboratorium Pembuat Bom Daya Ledak Tinggi

MINGGU, 21 JULI 2019 | 07:35 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Polisi Hong Kong menemukan sebuah laboratorium buatan untuk membuat bahan peledak berkekuatan tinggi akhir pekan ini. Laboratorium itu berada di sebuah bangunan industri di distrik Tsuen Wan.

Polisi juga telah menangkap seorang pria berusia 27 tahun terkait penemuan tersebut.

"Kami sedang berurusan dengan laboratorium buatan sendiri untuk pembuatan bahan peledak tinggi, khususnya TATP," kaya superintendent Alick McWhirter, yakni seorang spesialis regu bom, pada Sabtu (20/7).


"Ini adalah ledakan tinggi yang sangat sensitif dan sangat kuat. Ini akan menyebabkan kerusakan luar biasa saat digunakan," tambahnya, seperti dimuat Channel News Asia.

TATP sendiri merupakan peledak yang membutuhkan keterampilan untuk dibuat. TATP kerap digunakan dalam sejumlah serangan teror besar, termasuk pemboman bunuh diri London 2005 dan teror bom Minggu Paskah yang mematikan baru-baru ini di hotel dan gereja di Sri Lanka.

McWhirter mengatakan, bersamaan dengan penemuan laboratorium itu, timnya juga menemukan kaus dengan logo Front Nasional Hong Kong, sebuah kelompok pro-kemerdekaan, serta selebaran yang terkait dengan protes anti-pemerintah.

Pasca penangkapan itu, Front Nasional Hong Kong yang merupakan sebuahkelompok pinggiran kecil, merilis sebuah pernyataan di Facebook yang mengatakan bahwa pria yang ditangkap adalah anggota mereka. Namun kelompok itu membantah mengetahui soal bahan peledak tersebut.

Penemuan itu terjadi di tengah momen sensitif, yakni ketina Hong Kong dilanda gelombang protes besar-besaran sejak beberapa waktu lalu akibat RUU ekstradisi kontroversial yang kini sudah dibatalkan.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

PLN Perluas SPKLU Signature Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik

Minggu, 13 September 2026 | 08:21

Pemerintah Didesak Tetapkan Status Darurat Kesehatan Imbas Karhutla

Minggu, 13 September 2026 | 08:01

AntreEV Permudah Antrean SPKLU Lewat PLN Mobile

Minggu, 13 September 2026 | 07:40

Tak Ada Kerusakan Akibat Gempa di Perairan Kepulauan Seribu

Minggu, 13 September 2026 | 07:03

Bisa Pengaruhi Investor, Penegak Hukum Ditantang Adil di Kasus Transfer Pricing

Minggu, 13 September 2026 | 06:51

Inovasi Jebolan Program Pertamuda Pertamina Bantu Nelayan Peroleh Cuan

Minggu, 13 September 2026 | 06:21

Ketika Hukum Terlihat Sedang Mencari Pasal, Bukan Kebenaran

Minggu, 13 September 2026 | 05:47

Nilai Adat Harus Dipegang Teguh dan Diwariskan ke Setiap Generasi

Minggu, 13 September 2026 | 05:16

Budi Daya Lobster Modeling Batam Tembus Pasar Ekspor, Daerah Lain Siap Menyusul

Minggu, 13 September 2026 | 04:43

Strategi Pengusaha Indonesia Hadapi CBAM EU dan IEU-CEPA

Minggu, 13 September 2026 | 04:14

Selengkapnya