Berita

Neil Bantleman/Net

Hukum

KPAI Minta Penjelasan Kemenkumham Soal Grasi Presiden Kepada Predator Anak

SABTU, 20 JULI 2019 | 18:02 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Komisi Pengawas Anak Indonesia (KPAI) meminta penjelasan resmi ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) terkait grasi yang diberikan Presiden Joko Widodo kepada terpidana kasus pencabulan anak, Neil Bantleman.

KPAI ingin mendapat penjelasan utuh soal grasi terhadap mantan guru Jakarta International School (JIS) yang mencabuli muridnya itu.

"Kami sudah mengirim surat kepada Kementerian Hukum dan HAM karena pertimbangannya kan dari sana," kata Komisioner KPAI, Retno Listyarti di Jakarta, Sabtu (20/7).


Retno mengatakan, pihaknya menyayangkan grasi yang diberikan Presiden ke warga Kanada itu. Pasalnya menurut Retno, grasi Jokowi ini dapat menjadi preseden buruk.

"Kami sedang koordinasi kenapa ini terjadi biar kita belajar sama-sama dari peristiwa ini. Karena taunya juga sudah terlambat. Yang bersangkutan juga sudah kembali ke Kanada. Kita tidak mengerti sebelumnya. Jadi KPAI tak bisa melakukan apa apa saat itu," kata Retno.

Ia berharap, kedepannya tak ada lagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak yang mendapat grasi, apapun alasannya, karena kejahatan seksual terhadap anak adalah kejahatan luar biasa, harus dihukum seberat-beratnya.

"Ini kita jadikan pelajaran. Ke depan pelaku kejahatan seksual terhadap anak harus dihukum berat dan sebaiknya tidak mendapat grasi," pungkasnya.

Grasi Neil tercantum pada KEPRES RI Nomor 13/G Tahun 2019 tanggal 19 Juni 209 berupa pengurangan pidana.

Selain pengurangan pidana, Neil juga dikenakan pidana denda sebesar Rp 100 juta. Saat ini Neil sudah kembali ke Kanada.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

Besok Pantura Jateng Diprediksi Banjir Rob Lebih Lama

Minggu, 14 Juni 2026 | 22:22

Turun Ke Kupang, Komut Pertamina Pastikan Pasokan Energi di Perbatasan Aman

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:47

Prabowo Terima Laporan Rosan soal Lonjakan Kepercayaan Investor Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:40

Masyarakat Harus Jaga Persatuan di Tengah Tekanan Ekonomi Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:26

Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Kertanegara, Bahas Apa?

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:21

Ketum PKB: Politik Bukan Cuma Rebutan Kekuasaan!

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:19

Wakapolri dan Akpol '90 Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:49

Tuan Guru Batak Kecam Eks Ketua BEM UGM yang Diduga Hina Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:32

PKB Jabar Fest Siapkan Kader Muda jadi Pemimpin Masa Depan

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:31

KPK Buka Fakta Viral Foto Tumpukan Uang Valas Silmy Karim

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:53

Selengkapnya