Berita

Rizal Ramli usai memberi keterangan di KPK/RMOL

Hukum

Rizal Ramli: Kasus BLBI Seharusnya Sudah Matang, Tapi Dibikin Mengkal Terus

JUMAT, 19 JULI 2019 | 15:23 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ekonom senior, Rizal Ramli, telah selesai memberi keterangan kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Keterangannya dibutuhkan KPK dalam kapasitas sebagai Menko Ekuin dan Menteri Keuangan di era Presiden Abdurrahman Wahid.

Sebagai yang paham, Rizal diminta KPK menerangkan latar belakang terbitnya Surat Keterangan Lunas (SKL) BLBI yang penyelewengannya dipercaya mengakibatkan kerugian negara senilai ribuan triliun rupiah.


Menurut Rizal, ada dua hal yang menjadi catatan serius. Pertama, utang bank-bank yang mendapat suntikan dana BLBI seharusnya dibayar secara tunai. Sayangnya, metode itu diubah pada era BJ Habibie menjadi dapat dibayar menggunakan aset.

"Seandainya pada waktu itu BLBI dianggap sebagai utang tunai, pemerintah Indonesia malah selamat. Karena kalau utang tunai harus dibayar plus bunga. Tapi karena dibayar dengan aset, bisa masalah seperti sekarang," kata Rizal kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan Jakarta Selatan, Jumat (19/7).

"Nah, ini perlu dijelaskan, karena kalau nanti terjadi krisis ekonomi di Indonesia, kita jangan mengulangi kesalahan yang sama. Sekali orang utang tunai, ya tetap tunai, jangan bayar pakai aset," imbuhnya.

RR, sapaan akrab Rizal, sudah lebih dari sekali menceritakan muasal penerbitan SKL BLBI di KPK. Diakuinya bahwa kasus korupsi raksasa ini memang rumit dan pelik lantaran melibatkan para pihak yang berkuasa.

"Kasus BLBI ini kan sudah puluhan tahun, kasus Century sudah berapa tahun? Jadi kayak buah di pohon, seharusnya sudah matang dibikin mengkal terus, dibikin macam-macam lah. Karena kasus-kasus kayak begini yang kena, yang terlibat, yang kuasa-kuasa," ungkap Rizal.

Rizal berharap KPK berani membongkar kasus BLBI ini. Menurut dia, kasus ini sudah mulai menemui kejelasan. Kini tinggal bagaimana KPK menyikapinya.

"Saya minta KPK berani beresin. Sudah matang-matang enggak usah dibikin mengkal terus," pinta Rizal.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya