Berita

Mediasi Youtuber Rius Vernandes dan Serikat Pekerja Garuda (Sekarga) di J.J Royal Brasserie di Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (19/7)/RMOL

Hukum

Resmi Cabut Laporan, Perseteruan Garuda Indonesia Dengan Rius Berakhir Damai

JUMAT, 19 JULI 2019 | 10:47 WIB | LAPORAN:

Perseteruan antara Garuda Indonesia dengan Rius Vernandes berakhir dengan perdamaian. Serikat Karyawan Garuda (Sekarga) resmi mencabut pelaporan Youtuber Rius Vernandes yang memperlihatkan menu tulisan tangan dalam penerbangan dari Jakarta menuju Sydney via Denpasar beberapa waktu lalu.

Ketua Sekarga Tomy Tampatty dan Rius bertemu di J.J Royal Brasserie Jakarta, Jumat (19/7), untuk melakukan perdamaian. Kedua pihak dimediasi oleh pengacara kondang Hotman Paris. Direktur PT Garuda Indonesia Tbk (Persero) I Gusti Ngurah Ashkara dan pengacara Rius Abraham ikut menyaksikan perdamaian tersebut.

Ari Ashkara menyampaikan, pihaknya berterima kasih atas penyelenggaraan mediasi hari ini. Hingga akhirnya bisa dipastikan bahwa laporan tersebut dicabut dan kedua pihak sepakat berdamai.


"Terima kasih kepada semua pihak yang membantu terjadinya acara hari ini, dan saya bisa memastikan serikat pekerja (Sekarga) untuk mencabut laporan polisi atas unggahan mas Rius," ucap Ari.

Jalur damai ini secara resmi dilakukan dengan penandatanganan kesepakatan antara Sekarga dan Rius. Diharapkan Ari, kejadian ini jadi pelajaran bagi semua pihak.

"Ke depan mari kita semua membangun dan menjaga, karena Garuda Indonesia sebagai aset dan kebanggaan seluruh bangsa Indonesia. Tadi pagi sudah ditandatangani oleh serikat dan mas Rius dan disaksikan oleh saya, pak Abraham, dan pak Hotman," imbuh Ari.

"Mudah-mudahan ini menjadi satu momentum. Negara ini butuh persatuan, dan kita semua harus bekerja untuk menjaga kesatuan dari semua perbedaan," lanjutnya.

Dengan demikian, perdamaian tersebut telah mengakhiri konflik antara Sekarga dengan Rius. "Yang selama ini ada pro dan kontra tapi kita sekarang hilangkan. Kita menjadi satu," tandasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

KPK Panggil VP PT Valbury Asia Futures di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:31

Karhutla Ancam Orangutan, Puluhan Satwa Dievakuasi

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:23

Kepala BPGMN hingga Menkopolkam Merapat ke Istana Jelang Ratas Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:22

Ancaman MSCI, Sudah Tepat OJK Sanksi Emiten Milik Prajogo Pangestu dan Franky Widjaja

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:20

Pemerintah Jangan Anggap Remeh Hasil Survei

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Kasus Dugaan Suap, KPK Panggil Pejabat Pemkab Lombok Barat dan Staf Hotel

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Roadmap IHT Dibutuhkan untuk Jamin Kepastian Usaha

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:05

Terancam Turun Kelas, BEI Temui MSCI Sore Ini

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:51

Kasus Suap Asuransi Perkapalan Pelni, KPK Panggil Petinggi Pialang Asuransi

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:45

Komisi III DPR Dukung Kapolri Dorong MUI Kaji Fatwa soal Vape

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:39

Selengkapnya