Berita

Jurubicara KPK, Febri Diansyah/Net

Hukum

KPK Nilai Ada Kecacatan Logika TGPF Bentukan Kapolri

JUMAT, 19 JULI 2019 | 02:24 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Hasil investigasi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Novel masih mengecewakan bagi KPK secara khusus, dan bagi masyarakat pada umumnya. Sebab, pelaku penyerangan terhadap Novel Baswedan belum juga terungkap.

Terlebih, TGPF dinilai cacat logika saat menyebut Novel diduga telah melakukan excessive abuse of power atau telah dianggap menggunakan kewenangannya secara berlebihan.

Jurubicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, pihaknya mengaku aneh dengan laporan TGPF tersebut.


"Jadi, logikanya pelaku merasa keberatan atau marah karena Novel melakukan excessive abuse of power. Nah, pertanyaannya dari mana tim gabungan pencari fakta tahu persepsi dari pelaku? Apakah TGPF sudah memeriksa terhadap pelaku sehingga mengambil kesimpulan itu," ujar Febri kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (18/7).  

"Atau hanya diambil sebagai kesimpulan yang dasarnya kita tidak tahu? Ini tidak terjelaskan kepada publik," imbuhnya.

Sebelumnya, TGPF menduga ada upaya penggunaan kewenangan secara berlebihan di balik penyerangan air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan.

"TPF menemukan fakta bahwa terdapat probabilitas dari kasus yang ditangani oleh korban yang berpotensi menimbulkan serangan balik atau balas dendam akibat adanya dugaan. Sekali lagi kami tekankan, akibat adanya dugaan penggunaan kewenangan secara berlebihan. Excessive abuse of power," kata tim pakar TGPF Nur Kholis.

Terkait hal itu, Febri menegaskan bahwa pegawai KPK dalam melaksanakan tugasnya dipastikan tidak melakukan sebagaimana yang dituduhkan oleh TGPF. Sebut saja penanganan kasus KTP-El yang menjerat ketua MK Akil Mochtar, hingga kasus Buol dan lain-lain.

"Itu dilakukan tim, bahkan tidak hanya satu satgas dan tidak hanya di penyidikan, ada penyelidik dan penuntut. Semuanya sudah berkekuatan hukum tetap. Tidak ada istilah exesive use of power yang dilakukan dalam proses itu," lanjutnya.

Bahkan, Febri menilai sikap TGPF ini seakan menempatkan Novel sebagai layaknya pihak yang melakukan serangan.

"Oleh karena itu kami sangat menyayangkan alih-alih kita mendapatkan titik yang lebih terang pelaku penyerangan Novel. Sekarang justru ada beberapa poin yang terkesan menyerang, atau menjadikan novel korban lebih dari satu kali. Jangan sampai ada isu yang membuat novel menjadi korban berkali-kali," demikian Febri.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Permintaan Chip AI Dongkrak Saham Intel hingga 24 Persen

Sabtu, 25 April 2026 | 12:18

Apa Itu UNCLOS? Dasar Hukum Jadi Acuan Indonesia di Selat Malaka

Sabtu, 25 April 2026 | 12:03

Purbaya Siap Geser hingga Non-Job Pegawai Pajak Bermasalah

Sabtu, 25 April 2026 | 12:02

Jalan Mulus Kevin Warsh ke Kursi The Fed, Dolar AS Langsung Terkoreksi

Sabtu, 25 April 2026 | 11:45

Subsidi Motor Listrik Disiapkan Lagi, Pemerintah Bidik 6 Juta Unit

Sabtu, 25 April 2026 | 11:16

IHSG Sepekan Anjlok 6,61 Persen, Kapitalisasi Pasar Menciut Jadi Rp12.736 Triliun

Sabtu, 25 April 2026 | 10:59

Rupiah Melemah, DPR Desak Pemerintah Jaga Daya Beli Rakyat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:48

Wamen Ossy Gaspol Benahi Layanan Pertanahan: Target Tanpa Antrean dan Lebih Cepat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:27

Ketergantungan pada Figur, Cermin Lemahnya Demokrasi Internal Parpol

Sabtu, 25 April 2026 | 10:02

Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Secara Diam-diam

Sabtu, 25 April 2026 | 09:51

Selengkapnya