Berita

Jurubicara KPK, Febri Diansyah/Net

Hukum

KPK Nilai Ada Kecacatan Logika TGPF Bentukan Kapolri

JUMAT, 19 JULI 2019 | 02:24 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Hasil investigasi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Novel masih mengecewakan bagi KPK secara khusus, dan bagi masyarakat pada umumnya. Sebab, pelaku penyerangan terhadap Novel Baswedan belum juga terungkap.

Terlebih, TGPF dinilai cacat logika saat menyebut Novel diduga telah melakukan excessive abuse of power atau telah dianggap menggunakan kewenangannya secara berlebihan.

Jurubicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, pihaknya mengaku aneh dengan laporan TGPF tersebut.

"Jadi, logikanya pelaku merasa keberatan atau marah karena Novel melakukan excessive abuse of power. Nah, pertanyaannya dari mana tim gabungan pencari fakta tahu persepsi dari pelaku? Apakah TGPF sudah memeriksa terhadap pelaku sehingga mengambil kesimpulan itu," ujar Febri kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (18/7).  

"Atau hanya diambil sebagai kesimpulan yang dasarnya kita tidak tahu? Ini tidak terjelaskan kepada publik," imbuhnya.

Sebelumnya, TGPF menduga ada upaya penggunaan kewenangan secara berlebihan di balik penyerangan air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan.

"TPF menemukan fakta bahwa terdapat probabilitas dari kasus yang ditangani oleh korban yang berpotensi menimbulkan serangan balik atau balas dendam akibat adanya dugaan. Sekali lagi kami tekankan, akibat adanya dugaan penggunaan kewenangan secara berlebihan. Excessive abuse of power," kata tim pakar TGPF Nur Kholis.

Terkait hal itu, Febri menegaskan bahwa pegawai KPK dalam melaksanakan tugasnya dipastikan tidak melakukan sebagaimana yang dituduhkan oleh TGPF. Sebut saja penanganan kasus KTP-El yang menjerat ketua MK Akil Mochtar, hingga kasus Buol dan lain-lain.

"Itu dilakukan tim, bahkan tidak hanya satu satgas dan tidak hanya di penyidikan, ada penyelidik dan penuntut. Semuanya sudah berkekuatan hukum tetap. Tidak ada istilah exesive use of power yang dilakukan dalam proses itu," lanjutnya.

Bahkan, Febri menilai sikap TGPF ini seakan menempatkan Novel sebagai layaknya pihak yang melakukan serangan.

"Oleh karena itu kami sangat menyayangkan alih-alih kita mendapatkan titik yang lebih terang pelaku penyerangan Novel. Sekarang justru ada beberapa poin yang terkesan menyerang, atau menjadikan novel korban lebih dari satu kali. Jangan sampai ada isu yang membuat novel menjadi korban berkali-kali," demikian Febri.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

UPDATE

Menag Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji di Arab Saudi

Selasa, 07 Mei 2024 | 02:05

Baru Kantongi 100 Ribu KTP, Noer Fajriensyah Ngebet Maju Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 02:02

Politikus Perempuan di DPR Diprediksi Bertambah 10 Orang

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:29

PDIP Tancap Gas Godok Nama-Nama Calon di Pilkada 2024

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:26

Pemprov DKI Tak Serius Sediakan TPU di Kepulauan Seribu

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:00

Subholding Pelindo Siap Kelola Area Pengembangan I Bali Maritime Tourism Hub

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:40

Ridwan Kamil-Bima Arya Berpeluang Dipromosikan 3 Parpol Besar di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:32

DPRD DKI Terus Dorong Program Sekolah Gratis Direalisasikan

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:24

Buku "Peta Jalan Petani Cerdas" Panduan Petani Sukses Dunia Akhirat

Senin, 06 Mei 2024 | 23:59

Popularitas Jokowi dan Gibran Tetap Tinggi Tanpa PDIP

Senin, 06 Mei 2024 | 23:11

Selengkapnya