Berita

Rizal Ramli/Net

Hukum

Butuh Keahlian Ungkap Kasus BLBI, KPK Panggil Rizal Ramli Besok

KAMIS, 18 JULI 2019 | 19:23 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mendalami kasus pemberian Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (SKL BLBI).

Dalam kasus ini, KPK sepertinya tidak mau lagi kecolongan setelah Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan kasasi mantan Kepala Badan Penyehat Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Tumenggung.

Sedianya komisi antirasuah itu akan memanggil ekonom senior DR Rizal Ramli sebagai saksi dalam kasus ini pada Jumat (19/7).


Ini merupakan pemanggilan kedua, setelah pada pemanggilan pertama pria yang akrab disapa RR itu berhalangan hadir.

"Besok diagendakan pemeriksaan Rizal Ramli sebagai saksi dalam perkara ini dengan tersangka SJN (Sjamsul Nursalim) dan ITN (Itjih Nursalim)," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Kamis (18/7).

Sementara itu, Koordinator Gerakan Indonesia Bersih, Adhie Massardi menyebut bahwa RR dipanggil untuk menjelaskan lebih dalam modus operandi korupsi di balik pemberian SKL BLBI kepada obligor.

“Kapasitasnya sebagai saksi, mengingat Rizal Ramli memiliki pengalaman sebagai Menko Ekuin era Presiden KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur), sehingga tahu betul alur proses pembuatan kebijakan," ujar orang dekat RR itu.

Untuk itu, Adhie meminta kepada publik tidak menafsirkan pemanggilan itu secara negatif. Apalagi menuduh mantan Menko Kemaritiman itu terlibat kasus korupsi.

“Nah, hal ini yang harus diluruskan. Kalau pemanggilan orang seperti Rizal Ramli itu, KPK membutuhkan keahliannya dalam menjelaskan modus operandi kasus korupsi SKL BLBI itu bisa terjadi," tegasnya.

RR sudah pernah dipanggil KPK untuk menjelaskan kasus ini pada 2 Mei 2017 lalu. Dia mengungkap kasus BLBI terjadi karena sejumlah faktor. Salah satunya kebijakan pemerintah yang kurang tepat.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya