Berita

Ilustrasi maskapai penerbangan/Net

Bisnis

Sebelum Polemik, Menhub Pernah Diingatkan Untuk Naikkan Tarif Batas Atas Sejak Tahun 2017

KAMIS, 18 JULI 2019 | 03:16 WIB | LAPORAN:

Kebijakan pemerintah atas penurunan Tarif Batas Atas (TBA) sekitar 12-16 persen yang meliputi pesawat full service maupun Low Cost Carrier (LCC) pada bulan Mei lalu kembali menjadi pembincangan hangat.

Terlebih dengan Indonesia National Air Carrier Association (INACA) yang melaporkan Kementerian Perhubungan (Kemhub) ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI) atas dugaan maladministrasi pada Senin lalu (8/7).

Pengamat penerbangan sekaligus anggota Ombudsman, Alvin Lie memandang, pemerintah terkesan memaksakan maskapai untuk terus berjalan melalui kebijakan itu. Sebab sejak tahun 2014, kata dia, ongkos operasi maskapai terus naik.


“Kita enggak usah lihat lain-lain, gaji pegawainya saja setiap tahun naik, lima tahun udah berapa persen. Kemudian komponen nilai tukar rupiah juga besar, pesawatnya impor komponen perawatan impor. Nilai tukar 2014 dibandingkan nilai tukar 2019 sudah berapa?” ungkap Alvin kepada Kantor Berita RMOL di kantornya, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (17/7).

Alvin juga mengaku sudah beberapa kali mengingatkan Menteri Perhubugan, Budi Karya Sumadi dan Dirjen Perhubungan Udara saat itu, Agus Santoso untuk menaikkan TBA. Namun pada kenyataannya malah sebaliknya.

“Sejak tahun 2017 saya sudah berapa kali mengingatkan Menhub, 'Pak, ini teman-teman airlines sudah teriak-teriak tolong TBA-nya di revisi, dinaikkan'. Saya juga ke Dirjen Udara saat itu, Pak Agus, pertimbangannya 'iya iya iya', tapi mundur terus. Sampai sekarang bukannya naik tapi malah turun,” tuturnya.

Alvin menjelaskan, yang perlu dipahami dalam konsep biaya operasional maskapai memiliki TBA dan Tarif Batas Bawah (TBB) pada kisaran 65 atau 70 persen dari batas atas. Cara kerja maskapai, laba ketika penumpang ramai digunakan untuk subsidi saat sepi.

Oleh karenanya saat penumpang sepi, harga tiket bisa turun karena sudah ditutup dengan laba saat maskapai ramai.

Namun ketika biaya operasional dan ongkos terus naik, titik imbasnya rata-rata TBA dan TBB bukan lagi di sekitaran 65 atau 70 persen, melainkan 80 hingga 85 persen. Pada kenyataannya laba maskapai semakin kecil, sehingga kemampuan dalam menyubsidi ketika sepi penumpang semakin tipis.

“Harga tidak naik karena TBA-nya enggak pernah naik, tapi tidak turun dari kisaran batas atas karena tidak menjadi fleksibel,” jelasnya.

Namun apa yang terjadi saat ini, kata Alvin, pemerintah menekan TBA pesawat LCC sebanyak 50 persen dengan tiket murah terjadwal yang menyebabkan maskapai harus memotong insentif perusahaannya yang berdampak pada kesejahteraan pegawai.

Hal ini juga kemungkinan akan berdampak pada cara kerja atau profesonalitas para pegawainya.

“Pilotnya penghasilan turun. Terbang ini butuh konsentrasi, ketika pekerjanya ini tidak fokus, kemudian pilotnya mikir penghasilan tambahan. Ini yang saya khawatirkan terjadi. Ini sebelum bangkrut ya,” tandasnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Cetak Rekor 4 Hari Beruntun! Emas Antam Nyaris Tembus Rp2,6 Juta per Gram

Rabu, 24 Desember 2025 | 10:13

Saham AYAM dan BULL Masuk Radar UMA

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:55

Legislator PKB Apresiasi Langkah Tegas KBRI London Laporkan Bonnie Blue

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:44

Prabowo Bahas Kampung Haji dengan Sejumlah Menteri di Hambalang

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:32

Pejabat Jangan Alergi Dikritik

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:31

Saleh Daulay Dukung Prabowo Bentuk Tim Arsitektur Perkotaan

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:26

Ribuan Petugas DLH Diterjunkan Jaga Kebersihan saat Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:21

Bursa Asia Bergerak Variatif Jelang Libur Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:13

Satu Hati untuk Sumatera: Gerak Cepat BNI & BUMN Peduli Pulihkan Asa Warga

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:04

Harga Minyak Naik Jelang Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 08:54

Selengkapnya