Berita

Ilustrasi maskapai penerbangan/Net

Bisnis

Sebelum Polemik, Menhub Pernah Diingatkan Untuk Naikkan Tarif Batas Atas Sejak Tahun 2017

KAMIS, 18 JULI 2019 | 03:16 WIB | LAPORAN:

Kebijakan pemerintah atas penurunan Tarif Batas Atas (TBA) sekitar 12-16 persen yang meliputi pesawat full service maupun Low Cost Carrier (LCC) pada bulan Mei lalu kembali menjadi pembincangan hangat.

Terlebih dengan Indonesia National Air Carrier Association (INACA) yang melaporkan Kementerian Perhubungan (Kemhub) ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI) atas dugaan maladministrasi pada Senin lalu (8/7).

Pengamat penerbangan sekaligus anggota Ombudsman, Alvin Lie memandang, pemerintah terkesan memaksakan maskapai untuk terus berjalan melalui kebijakan itu. Sebab sejak tahun 2014, kata dia, ongkos operasi maskapai terus naik.

“Kita enggak usah lihat lain-lain, gaji pegawainya saja setiap tahun naik, lima tahun udah berapa persen. Kemudian komponen nilai tukar rupiah juga besar, pesawatnya impor komponen perawatan impor. Nilai tukar 2014 dibandingkan nilai tukar 2019 sudah berapa?” ungkap Alvin kepada Kantor Berita RMOL di kantornya, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (17/7).

Alvin juga mengaku sudah beberapa kali mengingatkan Menteri Perhubugan, Budi Karya Sumadi dan Dirjen Perhubungan Udara saat itu, Agus Santoso untuk menaikkan TBA. Namun pada kenyataannya malah sebaliknya.

“Sejak tahun 2017 saya sudah berapa kali mengingatkan Menhub, 'Pak, ini teman-teman airlines sudah teriak-teriak tolong TBA-nya di revisi, dinaikkan'. Saya juga ke Dirjen Udara saat itu, Pak Agus, pertimbangannya 'iya iya iya', tapi mundur terus. Sampai sekarang bukannya naik tapi malah turun,” tuturnya.

Alvin menjelaskan, yang perlu dipahami dalam konsep biaya operasional maskapai memiliki TBA dan Tarif Batas Bawah (TBB) pada kisaran 65 atau 70 persen dari batas atas. Cara kerja maskapai, laba ketika penumpang ramai digunakan untuk subsidi saat sepi.

Oleh karenanya saat penumpang sepi, harga tiket bisa turun karena sudah ditutup dengan laba saat maskapai ramai.

Namun ketika biaya operasional dan ongkos terus naik, titik imbasnya rata-rata TBA dan TBB bukan lagi di sekitaran 65 atau 70 persen, melainkan 80 hingga 85 persen. Pada kenyataannya laba maskapai semakin kecil, sehingga kemampuan dalam menyubsidi ketika sepi penumpang semakin tipis.

“Harga tidak naik karena TBA-nya enggak pernah naik, tapi tidak turun dari kisaran batas atas karena tidak menjadi fleksibel,” jelasnya.

Namun apa yang terjadi saat ini, kata Alvin, pemerintah menekan TBA pesawat LCC sebanyak 50 persen dengan tiket murah terjadwal yang menyebabkan maskapai harus memotong insentif perusahaannya yang berdampak pada kesejahteraan pegawai.

Hal ini juga kemungkinan akan berdampak pada cara kerja atau profesonalitas para pegawainya.

“Pilotnya penghasilan turun. Terbang ini butuh konsentrasi, ketika pekerjanya ini tidak fokus, kemudian pilotnya mikir penghasilan tambahan. Ini yang saya khawatirkan terjadi. Ini sebelum bangkrut ya,” tandasnya.

Populer

Ini Kronologi Perkelahian Anggota Brimob Vs TNI AL di Sorong

Minggu, 14 April 2024 | 21:59

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Rusia Pakai Rudal Siluman Rahasia untuk Bombardir Infrastruktur Energi Ukraina

Jumat, 12 April 2024 | 16:58

Pemberontak Menang, Pasukan Junta Ngacir Keluar Perbatasan Myawaddy

Kamis, 11 April 2024 | 19:15

Megawati Peringatkan Bakal Terjadi Guncangan Politik Setelah Jokowi Jadi Malin Kundang

Kamis, 11 April 2024 | 18:23

Warisan Hakim MK sebagai Kado Idulfitri

Senin, 08 April 2024 | 13:42

Tim Kecil Dibentuk, Partai Negoro Bersiap Unjuk Gigi

Senin, 15 April 2024 | 18:59

UPDATE

Istri Lettu Agam Disebut Sejak Awal Umbar Masalah Keluarga ke Medsos

Kamis, 18 April 2024 | 17:55

Hensat: MK yang Memulai, MK Pula yang Harus Menyelesaikan

Kamis, 18 April 2024 | 17:53

Ini Persyaratan Bakal Calon Kepala Daerah Non Parpol

Kamis, 18 April 2024 | 17:49

Endus Banyak Kejanggalan, Aktivis 98 dan Rohaniwan juga Ajukan Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 17:42

Hasto Semprot Noel: Bertemu Anak Ranting PDIP Suatu Kehormatan

Kamis, 18 April 2024 | 17:39

Gerindra Siapkan Kader Muda untuk Maju Pilgub Jakarta

Kamis, 18 April 2024 | 17:25

Hasto Sentil Otto Hasibuan Soal Amicus Curiae Megawati di MK

Kamis, 18 April 2024 | 17:11

Penjualan Mobil Listrik Anjlok, Tesla PHK 280an Karyawan di AS

Kamis, 18 April 2024 | 17:03

F-PDR Siap Ikuti Megawati Ajukan Amicus Curiae ke MK

Kamis, 18 April 2024 | 16:54

Prodia Cetak Pendapatan Rp 2,2 Triliun Sepanjang 2023

Kamis, 18 April 2024 | 16:53

Selengkapnya