Berita

Pemaparan temuan TGPF Novel Baswedan/RMOL

Hukum

Mantan Kuasa Hukum Novel: TGPF Terkesan Sedang Melemahkan KPK

KAMIS, 18 JULI 2019 | 01:08 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pernyataan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang menyatakan bahwa penyidik senior KPK, Novel Baswedan bertindak melebihi kewenangan tak ubahnya sebagai tindakan pelemahan lembaga antirasuah.

"Menurut saya maksud bahwa melakukan tindakan kewenangan berlebihan itu sebenarnya pesan itu bukan kepada Novel, tapi pesan kepada KPK. Sehingga saya mencurigai ini ada bagian dari benih-benih untuk melemahkan KPK ke depan," ucap Direktur Sekolah Konstitusi Indonesia, Hermawanto kepada Kantor Berita RMOL, Rabu (17/7).

Mantan kuasa hukum Novel Baswedan ini juga mengaku bahwa Novel tidak pernah bertindak sendiri, sehingga sulit dikatakan menggunakan kewenangan yang berlebihan.


"TGPF itu tidak menjelaskan maksud kewenangan yang berlebihan itu apa. Novel itu enggak punya kewenangan, Novel adalah menjalankan kewenangannya KPK, Novel adalah representasi dari lembaga KPK," jelasnya.

Atas dasar itu, mantan anggota Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta ini berharap TGPF menjelaskan secara detail kepada publik agar tidak dianggap sebagai bagian dari skenario pelemahan lembaga antitasuah.

"Menurut saya, kewenangan yang berlebihan itu adalah ingin menyudutkan KPK, ingin mengatakan bahwa KPK selama ini berlebihan tindakannya. Ini berbahaya, maka TGPF harus menjelaskan kepada publik apa maksudnya. Jangan sampai TGPF justru menjadi bagian dari skenario untuk melemahkan KPK ke depan," pungkasnya.

Sebelumnya, juru bicara TGPF, Nur Kholis menyampaikan bahwa kewenangan berlebihan yang dilakukan Novel Baswedan menjadi penyebab adanya serangan balik atas kasus yang ditanganinya.

"TGPF menemukan fakta terdapat probabilitas terhadap kasus yang ditangani korban yang menimbulkan serangan balik atau balas dendam, akibat adanya dugaan penggunaan kewenangan secara berlebihan," kata Nur Kholis di Gedung Bareskrim Polri, Rabu (17/7).

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya