Berita

Pemaparan temuan TGPF Novel Baswedan/RMOL

Hukum

Mantan Kuasa Hukum Novel: TGPF Terkesan Sedang Melemahkan KPK

KAMIS, 18 JULI 2019 | 01:08 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pernyataan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang menyatakan bahwa penyidik senior KPK, Novel Baswedan bertindak melebihi kewenangan tak ubahnya sebagai tindakan pelemahan lembaga antirasuah.

"Menurut saya maksud bahwa melakukan tindakan kewenangan berlebihan itu sebenarnya pesan itu bukan kepada Novel, tapi pesan kepada KPK. Sehingga saya mencurigai ini ada bagian dari benih-benih untuk melemahkan KPK ke depan," ucap Direktur Sekolah Konstitusi Indonesia, Hermawanto kepada Kantor Berita RMOL, Rabu (17/7).

Mantan kuasa hukum Novel Baswedan ini juga mengaku bahwa Novel tidak pernah bertindak sendiri, sehingga sulit dikatakan menggunakan kewenangan yang berlebihan.

"TGPF itu tidak menjelaskan maksud kewenangan yang berlebihan itu apa. Novel itu enggak punya kewenangan, Novel adalah menjalankan kewenangannya KPK, Novel adalah representasi dari lembaga KPK," jelasnya.

Atas dasar itu, mantan anggota Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta ini berharap TGPF menjelaskan secara detail kepada publik agar tidak dianggap sebagai bagian dari skenario pelemahan lembaga antitasuah.

"Menurut saya, kewenangan yang berlebihan itu adalah ingin menyudutkan KPK, ingin mengatakan bahwa KPK selama ini berlebihan tindakannya. Ini berbahaya, maka TGPF harus menjelaskan kepada publik apa maksudnya. Jangan sampai TGPF justru menjadi bagian dari skenario untuk melemahkan KPK ke depan," pungkasnya.

Sebelumnya, juru bicara TGPF, Nur Kholis menyampaikan bahwa kewenangan berlebihan yang dilakukan Novel Baswedan menjadi penyebab adanya serangan balik atas kasus yang ditanganinya.

"TGPF menemukan fakta terdapat probabilitas terhadap kasus yang ditangani korban yang menimbulkan serangan balik atau balas dendam, akibat adanya dugaan penggunaan kewenangan secara berlebihan," kata Nur Kholis di Gedung Bareskrim Polri, Rabu (17/7).

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

UPDATE

Menag Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji di Arab Saudi

Selasa, 07 Mei 2024 | 02:05

Baru Kantongi 100 Ribu KTP, Noer Fajriensyah Ngebet Maju Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 02:02

Politikus Perempuan di DPR Diprediksi Bertambah 10 Orang

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:29

PDIP Tancap Gas Godok Nama-Nama Calon di Pilkada 2024

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:26

Pemprov DKI Tak Serius Sediakan TPU di Kepulauan Seribu

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:00

Subholding Pelindo Siap Kelola Area Pengembangan I Bali Maritime Tourism Hub

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:40

Ridwan Kamil-Bima Arya Berpeluang Dipromosikan 3 Parpol Besar di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:32

DPRD DKI Terus Dorong Program Sekolah Gratis Direalisasikan

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:24

Buku "Peta Jalan Petani Cerdas" Panduan Petani Sukses Dunia Akhirat

Senin, 06 Mei 2024 | 23:59

Popularitas Jokowi dan Gibran Tetap Tinggi Tanpa PDIP

Senin, 06 Mei 2024 | 23:11

Selengkapnya