Berita

Pemaparan temuan TGPF Novel Baswedan/RMOL

Hukum

Mantan Kuasa Hukum Novel: TGPF Terkesan Sedang Melemahkan KPK

KAMIS, 18 JULI 2019 | 01:08 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pernyataan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang menyatakan bahwa penyidik senior KPK, Novel Baswedan bertindak melebihi kewenangan tak ubahnya sebagai tindakan pelemahan lembaga antirasuah.

"Menurut saya maksud bahwa melakukan tindakan kewenangan berlebihan itu sebenarnya pesan itu bukan kepada Novel, tapi pesan kepada KPK. Sehingga saya mencurigai ini ada bagian dari benih-benih untuk melemahkan KPK ke depan," ucap Direktur Sekolah Konstitusi Indonesia, Hermawanto kepada Kantor Berita RMOL, Rabu (17/7).

Mantan kuasa hukum Novel Baswedan ini juga mengaku bahwa Novel tidak pernah bertindak sendiri, sehingga sulit dikatakan menggunakan kewenangan yang berlebihan.


"TGPF itu tidak menjelaskan maksud kewenangan yang berlebihan itu apa. Novel itu enggak punya kewenangan, Novel adalah menjalankan kewenangannya KPK, Novel adalah representasi dari lembaga KPK," jelasnya.

Atas dasar itu, mantan anggota Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta ini berharap TGPF menjelaskan secara detail kepada publik agar tidak dianggap sebagai bagian dari skenario pelemahan lembaga antitasuah.

"Menurut saya, kewenangan yang berlebihan itu adalah ingin menyudutkan KPK, ingin mengatakan bahwa KPK selama ini berlebihan tindakannya. Ini berbahaya, maka TGPF harus menjelaskan kepada publik apa maksudnya. Jangan sampai TGPF justru menjadi bagian dari skenario untuk melemahkan KPK ke depan," pungkasnya.

Sebelumnya, juru bicara TGPF, Nur Kholis menyampaikan bahwa kewenangan berlebihan yang dilakukan Novel Baswedan menjadi penyebab adanya serangan balik atas kasus yang ditanganinya.

"TGPF menemukan fakta terdapat probabilitas terhadap kasus yang ditangani korban yang menimbulkan serangan balik atau balas dendam, akibat adanya dugaan penggunaan kewenangan secara berlebihan," kata Nur Kholis di Gedung Bareskrim Polri, Rabu (17/7).

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya