Berita

Farid Al Fauzi mendapat giliran dipanggil KPK untuk memberikan keterangan dalam kasus suap di Lampung Tengah/Net

Hukum

Terkait Suap Lampung Tengah, Anggota DPR RI Dipanggil KPK Sebagai Saksi

RABU, 17 JULI 2019 | 11:31 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami kasus suap di Pemkab Lampung Tengah. KPK pun memanggil Anggota DPR RI Farid Al Fauzi sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2018.

"Yang bersangkutan diperiksa kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka ZE," kata Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah di Jakarta, Rabu (17/7).

Dalam kasus ini, mantan Bupati Lampung Tengah (Lamteng) Mustafa, telah menyandang status terpidana. Dia diduga menerima fee atas izin proyek di Dinas Bina Marga Lampung Tengah dengan total gratifikasi yang sebesar Rp 95 miliar.

Selain Mustafa, KPK juga menetapkan dua orang pengusaha mitra dari Pemkab Lampung Tengah sebagai tersangka. Yakni pemilik PT Sorento Nusantara (SN) Budi Winarto (BW) alias Awi dan pemilik PT Purna Arena Yudha (PAY) Simon Susilo alias (SSU). Diduga, Mustafa mendapatakan gratifikasi Rp 95 miliar itu dari kedua pengusaha tersebut.

KPK juga telah menjerat Mustafa karena diduga telah menyuap empat orang anggota DPRD Lampung Tengah. Keempatnya juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Yakni Achmad Junaidi (AJ), Bunyana (BY), Raden Zugiri (RZ), dan Zainudin (ZN).

Mustafa pun telah divonis 3 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 3 bulan kurungan. Serta dicabut hak politiknya selama dua tahun. Pencabutan hak polititik selama dua tahun itu berlaku sejak pidana pokok selesai.

Selama proses penyidikan kasus ini, KPK telah memeriksa puluhan saksi yang dimintai keterangan terkait dugaan keterlibatannya dalam perkara suap pengadaan barang dan jasa di pemerintah kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah.

Saat ini, Mustafa telah dieksekusi oleh KPK ke Lapas Sukamiskin Bandung, Jawa Barat.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Misi Dagang ke Maroko Catatkan Transaksi Potensial Rp276 Miliar

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:51

Zita Anjani Bagi-bagi #KopiuntukPalestina di CFD Jakarta

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:41

Bapanas: Perlu Mental Berdikari agar Produk Dalam Negeri Dapat Ditingkatkan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:33

Sadiq Khan dari Partai Buruh Terpilih Kembali Jadi Walikota London

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:22

Studi Privat Dua Hari di Taipei, Perdalam Teknologi Kecantikan Terbaru

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:14

Kekuasaan Terlalu Besar Cenderung Disalahgunakan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:09

Demi Demokrasi Sehat, PKS Jangan Gabung Prabowo-Gibran

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:04

Demonstran Pro-Palestina Lakukan Protes di Acara Wisuda Universitas Michigan

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:57

Presidential Club Patut Diapresiasi

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:37

PKS Tertarik Bedah Ide Prabowo Bentuk Klub Presiden

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:11

Selengkapnya