Berita

Meme perbandingan kebijakan pemerintah/Net

Politik

Jejak Digital “Menteri Terbalik” Mulai Beredar Di Masyarakat

SELASA, 16 JULI 2019 | 21:29 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Predikat Sri Mulyani sebagai menteri keuangan terbaik di dunia tidak berbanding lurus dengan keberpihakannya pada rakyat kecil.

Ekonom senior DR Rizal Ramli bahkan menyebutnya sebagai “Menteri Terbalik”. Sebab, mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu tidak pro pada rakyat kecil.

Sri Mulyani justru memberikan memberikan bunga yang tinggi pada kreditor, yang hasilnya membuat pembayaran bunga utang tinggi yang dibebankan pada APBN mencekik rakyat sebagai pembayar pajak.

Kini, jejang digital Sri Mulyani yang tidak pro rakyat mulai beredar di masyarakat. Meme yang secara tersirat menggambarkan Menkeu lebih pro orang kaya dan tidak memperhatikan rakyat kecil mulai beredar di media sosial.

Seperti meme yang membandingkan pengenaan pajak pempek di palembang, cukai kantong plastik dan harga bea materai dengan penurunan pajak kendaraan mewah.

Dalam kebijakan cukai kantong plastik, Kemenkeu menerapkan tarif sebesar Rp 30 ribu per kilogram atau setara Rp 200 per lembar plastik. Tentu ini merugikan masyarakat yang sehari-hari menggunakan kantong plastik, seperti saat berbelanja ke pasar tradisional.

Tidak cukup sampai di situ, kementerian yang dipimpin Sri Mulyani itu juga sedang mencoba menjadikan besaran bea materai Rp 3.000 dan Rp 6.000 menjadi satu harga. Namun harga yang diusulkan naik lebih dari 150 persen, yaitu di harga Rp 10.000 dengan alasan ekonomi saat ini sudah membaik.

Bagi rakyat kecil kebijakan itu akan sangat merugikan. Sebab, rakyat tidak lagi memiliki pilihan dan harga yang dipatok untuk materai belum tentu bisa dijangkau semua lapisan masyarakat.

Masyarakat juga turut dibuat pusing dengan rencana kebijakan pengenaan pajak 10 persen pada restoran pempek di Palembang. Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang bahkan berencana akan memasang alat pemantau pajak online (e-tax) di setiap warung makan kaki lima dan restoran.

Semua kebijakan itu tentu berbanding terbalik dengan pengumuman pemerintah yang menurunkan Pajak Penghasilan (PPh) untuk mobil mewah dengan harga di atas Rp 2 miliar dan sepeda motor dengan kapasitas silinder lebih dari 250 cc

Penurunan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 92/PMK.03/2019 tentang Perubahan Kedua atas PMK No. 253/PMK.03/2008 tentang Wajib Pajak Badan Tertentu Sebagai Pemungut Pajak Penghasilan dari Pemberli Atas Penjualan Barang yang Tergolong Sangat Mewah.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Ini Kronologi Perkelahian Anggota Brimob Vs TNI AL di Sorong

Minggu, 14 April 2024 | 21:59

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Tim Kecil Dibentuk, Partai Negoro Bersiap Unjuk Gigi

Senin, 15 April 2024 | 18:59

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Mau Perang Tapi Kere, Bagaimana?

Senin, 15 April 2024 | 12:34

UPDATE

Polri Launching 2 Tim Bola Voli Jelang Turnamen Proliga 2024

Rabu, 24 April 2024 | 03:18

Prabowo-Gibran Harus Fokus Kembangkan Ekonomi Berbasis Kelautan

Rabu, 24 April 2024 | 02:58

Pria Paruh Baya Pemeras Minimarket Diringkus Polisi di Cengkareng

Rabu, 24 April 2024 | 02:39

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Pertamina di Hannover Messe 2024

Rabu, 24 April 2024 | 01:58

Kolaborasi Pertamina dan Polri Mengedukasi Masyarakat Lewat Publikasi

Rabu, 24 April 2024 | 01:41

Diduga Nistakan Agama, TikTokers Galih Loss Berurusan dengan Polisi

Rabu, 24 April 2024 | 01:21

Airlangga: Respons Pasar Modal Positif Terhadap Putusan MK

Rabu, 24 April 2024 | 00:57

KAI Commuters Catat 20 Juta Penumpang Gunakan KRL Selama Lebaran

Rabu, 24 April 2024 | 00:34

Airlangga Bersyukur Didukung Satkar Ulama Pimpin Golkar Hingga 2029

Rabu, 24 April 2024 | 00:13

Selengkapnya