Berita

Bukti rekaman CCTV oknum petugas pengawal tahanan KPK saat menerima uang sogokan dari orang suruhan Idrus Marham/RMOL

Hukum

Oknum Petugas Pengawal Tahanan KPK Cuma Disogok Rp 300 Ribu Saat Kawal Idrus Marham Berobat

SELASA, 16 JULI 2019 | 17:08 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Seorang Petugas Pengawal Tahanan (Waltah) Komisi Pemberantasan Korupsi berinisial 'M' telah resmi dipecat. Dia terbukti menerima sogokan dari seorang ajudan terdakwa suap PLTU Riau-1 Idrus Marham saat melakukan pengawalan izin berobat di RS MMC Kuningan, Juni lalu.

Hal tersebut dipastikan melalui video rekaman yang diputar Kepala Perwakilan Ombudsman RI DKI Jakarta, Teguh P Nugroho, saat jumpa pers di Gedung Ombudsman RI, Selasa (16/7).

"Saudara 'M' selaku staf pengamanan dan pengawalan tahanan telah melakukan maladministrasi berupa penyalahgunaan wewenang. Bahwa ada transaksi yang terjadi antara pihak yang diduga ajudan, keluarga, atau penasihat hukum dengan waltah KPK," kata Teguh.


Teguh mengatakan, petugas pengawal tahanan KPK itu telah menyalahgunakan wewenangnya saat mengawal Idrus ke RS MMC. Saat itu, tangan Idrus tanpa borgol dan dia melepas rompi tahanan saat mendapat izin berobat.

"Saat di rumah sakit, Idrus tanpa mengenakan rompi dan borgol. Idrus melenggang bebas," kata Teguh.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan bahwa oknum petugas pengawal tahanan KPK berinisial 'M' telah dicopot dari jabatannya lantaran terbukti melanggar kode etik. KPK, kata Febri tidak mentolerir kesalahan yang dilakukan petugas tersebut.

"KPK langsung mengambil keputusan tegas dengan sanksi berat. Saudara 'M' telah diberhentikan tidak dengan hormat. Ini merupakan bentuk sikap tegas KPK yang tidak mentolerir pelanggaran seperti itu," tegas Febri.

Febri membenarkan petugas pengawal tahanan berinisial 'M' itu telah diduga menerima sogok dari orangnya Idrus Marham sebesar Rp 300 ribu.

"Diduga Rp 300 ribu (uang yang diterima)," kata Febri.

Hingga saat ini, Direktorat Pengawasan Internal (PI) KPK telah melakukan proses pemeriksaan dan penelusuran informasi terhadap pihak-pihak yang mengetahui 'M' dengan bukti elektronik yang telah didapatkan.

"Sekarang Direktorat PI masih fokus pada penegakan aturan ke pegawai KPK," tandas Febri.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya