Berita

Pengeboran Blok Masela/Net

Bisnis

Inpex Dan Pemerintah Indonesia Sepakat Soal POD LNG oleh Proyek Abadi di Blok Masela

SELASA, 16 JULI 2019 | 15:42 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Inpex Corporation (Inpex), melalui anak perusahaannya Inpex Masela Ltd, telah menerima persetujuan dari Pemerintah Indonesia dalam menangani revisi Rencana Pengembangan (Plan of Development/POD) LNG Abadi di Blok Masela yang telah diajukan pada 20 Juni 2019.

Pemberitahuan resmi atas persetujuan itu diberikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia, Ignasius Jonan, kepada Inpex selaku operator serta mewakili Mitra Usaha Patungan (INPEX Masela and Shell Upstream Overseas) dengan disaksikan langsung oleh Presiden Joko Widodo, Selasa (16/7).
Sebagai tambahan atas persetujuan revisi POD, Pemerintah juga menyetujui permohonan alokasi tambahan waktu selama 7 tahun dan perpanjangan Production Sharing Contract (PSC) Wilayah Kerja atau Blok Masela selama 20 tahun hingga tahun 2055.

“Persetujuan atas revisi POD oleh pemerintah ini merupakan tonggak sejarah yang sangat penting bagi Proyek LNG Abadi. Konsep pengembangan proyek telah mengalami perubahan dari skema kilang terapung menjadi skema LNG darat," ucap President & CEO INPEX Takayuki Ueda dalam rilis yang diterima RMOL.

“Persetujuan atas revisi POD oleh pemerintah ini merupakan tonggak sejarah yang sangat penting bagi Proyek LNG Abadi. Konsep pengembangan proyek telah mengalami perubahan dari skema kilang terapung menjadi skema LNG darat," ucap President & CEO INPEX Takayuki Ueda dalam rilis yang diterima RMOL.

Dia menambahkan, "Saya yakin karakteristik proyek yang berdasarkan revisi POD sekarang ini cukup kompetitif dan keekonomiannya sangat masuk akal. Karena lapangan gas Abadi mempunyai produktivitas reservoir yang sangat bagus dan merupakan salah satu sumber gas terbesar di dunia. Menumbuhkan harapan untuk mengembangkannya secara efisien dan menjadikan lapangan ini beroperasi secara stabil dalam memproduksi gas alam cair (LNG) untuk jangka waktu yang panjang.”

Selanjutnya, Inpex akan terus bekerja bersama Shell sebagai mitra kerja untuk memulai aktivitas persiapan yang diperlukan dalam rangka melaksanakan kegiatan FEED (Front End Engineering Design). Persiapan-persiapan ini utamanya adalah mobilisasi personil untuk operasional. Juga kegiatan lelang pekerjaan untuk menyeleksi dan memilih kontraktor-kontraktor dalam melaksanakan pekerjaan FEED.

“Memperoleh persetujuan untuk revisi POD merupakan sebuah pencapaian yang penting. Shell menghargai kerjasama konstruktif dari berbagai jajaran instansi pemerintah, yang telah memungkinkan kemajuan atas tonggak sejarah yang besar ini," Executive Vice President Venture Development Shell, Clare Harris, menanggapi persetujuan revisi POD.

"Dengan Mitra Usaha Patungan melaju ke tahapan lebih lanjut Proyek Abadi, Shell berharap untuk melanjutkan kolaborasi yang erat bersama INPEX dalam mewujudkan pengembangan LNG di darat yang kompetitif secara global; dan yang akan memberi keuntungan kepada Negara (Indonesia) untuk puluhan tahun ke depan,“ tambahnya.

Proyek Abadi adalah proyek pengembangan LNG skala besar terintegrasi pertama yang dioperasikan oleh Inpex di Indonesia sebagai operator, sesudah Proyek LNG Ichthys di Australia.
Blok Masela terletak 150 kilometer lepas pantai Saumlaki, Propinsi Maluku. Area seluas 2.503 kilometer persegi ini diperkirakan mampu menghasilkan gas alam 10,5 juta ton per tahun. Mencakup 9,5 juta ton gas alam cair/ LNG per tahun.  

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya