Berita

Foto: Net

Dunia

Tahanan Politik Ceritakan Intimidasi Di Ruang Tahanan

SELASA, 16 JULI 2019 | 10:18 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Kelompok separatis Polisario dinilai telah melakukan pelanggaran HAM yang sangat serius di penjara Edhebia.

Tudingan itu disampaikan kelompok prodemokrasi seperti dikutip dari Futuro Sahara, aktivis oposisi yang ditangkap Polisario dan kini mendekam di dalam penjara mengatakan kepada keluarga mereka perlakuan yang mereka dapatkan di dalam penjara.

Beberapa pekan lalu Polisario menangkap tiga aktivis yang dianggap mengganggu kekuasaan Polisario di Kamp Tindouf, Aljazair. Salah seorang diantaranya adalah wartawan.

Salah seorang dari mereka mengatakan dirinya menghabiskan waktu 36 jam di sebuah penjara rahasia sebelum dipindahkan ke Rabouni.

“Kemudian kami dibawah ke salah satu pusat tahanan gendarmeries di Rabouni, di sana kami menghabiskan waktu sembilan hari,” ujarnya lagi.

Dia juga mengatakan, selama diinterogasi kedua mata ditutup, sementara satu tangan diikat ke kursi dan tangan lainnya diletakan di atas meja.

Setelah itu seorang yang dikatakan sebagai dokter datang dan menyuntikkan sesuatu ke tangannya. Dia tidak tahu apa yang disuntikkan itu, serta apa dampaknya.

Bahkan, dia tidak tahu apakah yang disebut sebagai dokter itu adalah dokter benaran.

Kepada sesama tahanan di dalam sel, dia menceritakan soal suntikan yang didapatkannya itu. Tetapi tahanan lain mengatakan mereka tidak pernah disuntik sama sekali.

Setelah sembilan hari berada di dalam sel yang sangat ketat, mereka dihadapkan ke depan Jaksa Penuntut untuk menyampaikan pernyataan.

Setelah itu, barulah mereka dipindahkan ke Penjara Edhabia. Kondisi di penjara ini sangat menyedihkan, kata dia lagi.

Di Edhabia mata mereka tidak ditutup, tetapi mereka ditempatkan di sel yang kecil hanya untuk satu orang.

Pengacara yang mendampingi aktivis tidak diperkenankan bertanya apa yang terjadi sebelumnya terhadap klien mereka.

Setelah itu mereka dipindahkan dari penahanan individual.

Dalam persidangan disebutkan bahwa mereka mendapatkan hak untuk dikunjungi.

Namun dalam praktiknya, mereka hanya bisa dibesuk antara 5 sampai 10 menit. Padahal, Jaksa Penuntut mengatakan waktu menerima kunjungan setidaknya satu jam.

Dia juga mengaku ditahan dalam intimidasi dan tekanan.

Populer

Ini Kronologi Perkelahian Anggota Brimob Vs TNI AL di Sorong

Minggu, 14 April 2024 | 21:59

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Rusia Pakai Rudal Siluman Rahasia untuk Bombardir Infrastruktur Energi Ukraina

Jumat, 12 April 2024 | 16:58

Pemberontak Menang, Pasukan Junta Ngacir Keluar Perbatasan Myawaddy

Kamis, 11 April 2024 | 19:15

Megawati Peringatkan Bakal Terjadi Guncangan Politik Setelah Jokowi Jadi Malin Kundang

Kamis, 11 April 2024 | 18:23

Tim Kecil Dibentuk, Partai Negoro Bersiap Unjuk Gigi

Senin, 15 April 2024 | 18:59

Mau Perang Tapi Kere, Bagaimana?

Senin, 15 April 2024 | 12:34

UPDATE

TKN Bentuk Satgas Antisipasi Kehadiran Relawan dan Pendukung di MK

Jumat, 19 April 2024 | 23:32

Jawab Berbagai Tuduhan Miring, PT NDK Resmi Bubar Sesuai Hukum

Jumat, 19 April 2024 | 23:05

Gara-gara Peta Maroko, Kesebelasan Renaissance dari Berkane Dilarang Masuk Aljazair

Jumat, 19 April 2024 | 23:04

Bukan Farhan, Nasdem Ternyata Siapkan Sosok Ini untuk Pilwalkot Bandung

Jumat, 19 April 2024 | 22:49

Prabowo Minta Pendukung Tidak Turun Aksi saat Putusan MK

Jumat, 19 April 2024 | 22:34

Relawan Desak MK Buka Jalan Kemenangan Prabowo-Gibran

Jumat, 19 April 2024 | 22:05

Bertemu Menkeu Selandia Baru, Sri Mulyani Tukar Cerita Soal Kelola APBN

Jumat, 19 April 2024 | 21:58

Buntut Serangan ke Israel, AS Batasi Akses Teknologi Iran

Jumat, 19 April 2024 | 21:40

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

Ajukan Peninjauan Kembali, PT BMI Bawa 7 Bukti Baru

Jumat, 19 April 2024 | 21:33

Selengkapnya