Berita

Maqdir Ismail/Net

Hukum

Maqdir Ismail Heran Kasus Sjamsul Masih Dilanjutkan KPK

SELASA, 16 JULI 2019 | 08:23 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Kasus yang membelit pengendali Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) Sjamsul Nursalim dan istri, Itjih Nursalim, seharusnya sudah selesai seiring putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan permohonan mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), Syafruddin Arsyad Temenggung.

Advokat senior Maqdir Ismail menyebut bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak bisa melanjutkan kasus ini. Sebab dalam tuduhannya, Sjamsul dan Itjih disebut secara bersama-sama melakukan kejahatan dalam Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (SKL BLBI) dengan Syafruddin.

"Mahkamah Agung telah memutuskan bahwa perbuatan Syafruddin bukanlah perbuatan pidana. Jadi saya meminta KPK untuk konsisten dalam tindakannya dan menghormati putusan pengadilan,” tegasnya dalam keterangan tertulis yang diterima RMOL, Selasa (16/7).


Atas alasan itu, dia mengaku heran saat KPK mengumumkan akan tetap melanjutkan kasus ini. Apalagi, kini komisi yang dipimpin Agus Rahardjo itu memiliki dalih baru dengan menyebut peran dan perbuatan Sjamsul berbeda dengan Syafruddin.

“Sangat mengherankan sekaligus mengecewakan mendengar KPK akan terus melanjutkan proses hukum terhadap Sjamsul dan Itjih,” tegasnya.

Lebih lanjut, Maqdir mengingatkan kepada KPK bahwa kasus ini bukan hanya menjadi perhatian masyarakat Indonesia. Melainkan juga masyarakat internasional yang tengah memantau kepastian hukum di Indonesia untuk berinvestasi.

“Jika tidak ada kepastian hukum dan tidak ada penghormatan pada putusan pengadilan, maka investor asing tidak akan berinvestasi di sini,” pungkasnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya