Berita

Wakil Ketua DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DKI Jakarta, Rian Ernest/RMOL

Hukum

Laporkan Seorang Ahoker, PSI Tak Berharap Ditindaklanjuti Polisi

SENIN, 15 JULI 2019 | 17:54 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Wakil Ketua DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DKI Jakarta, Rian Ernest tidak berharap pihak kepolisian Polda Metro Jaya menindaklanjuti laporannya terhadap akun Facebook seorang Ahoker bernama Ninoy Karundeng.

"Belum ada kabar dari Polda. Yah polisi kan pasti banyak kerjaan. Saya juga nggak mau minta segera ditindak gitu. Saya kembalikan ke polisinya lah," ucap Rian kepada Kantor Berita RMOL saat ditemui di Kantor DPP PSI, Jakarta Pusat, Senin (15/7).

Rian melanjutkan, Ketua DPW PSI DKI Jakarta, Michael Victor Sianipar siap untuk memberikan keterangan, jika pihak Polda membutuhkan kembali keterangan dari pihak pelapor.


"Pasti hadir, pak Michael pasti akan hadir kooperatif memberikan informasi sedalam mungkin yang dia punya," katanya.
Namun demikian, Rian mengaku tak berharap besar laporan tersebut ditindaklanjuti oleh Polisi. Ia mengaku hanya ingin menegur kepada siapapun untuk tidak mengkritik PSI dengan cara yang tidak elegan dan tidak bersumber.

"Mau laporan ini diteruskan atau tidak, mau pak Ninoy minta maaf lagi atau tidak, itu kami nggak terlalu persoalkan. Yang kami inginkan adalah tujuannya satu, supaya tidak lagi kritik partai kami pakai hoax, pakai sumber yang tidak berdasar," tandasnya.

Sebelumnya, Michael Victor Sianipar melaporkan akun Facebook seorang Ahoker bernama Ninoy Karundeng ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Jumat (12/7).

Ninoy Karundeng dituding telah melakukan tindakan pidana pencemaran nama baik buat PSI serta Michael. Ninoy resmi dilaporkan Michael ke Polda Metro Jaya dengan Laporan Polisi Nomor:  LP/4204/VII/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus. Ninoy dituding telah melanggar Pasal 27 Ayat 3 Junto Pasal 45 UU RI nomor 19 Tahun 2016 Tentang ITE dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya