Berita

Wakil Ketua DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DKI Jakarta, Rian Ernest/RMOL

Hukum

Laporkan Seorang Ahoker, PSI Tak Berharap Ditindaklanjuti Polisi

SENIN, 15 JULI 2019 | 17:54 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Wakil Ketua DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DKI Jakarta, Rian Ernest tidak berharap pihak kepolisian Polda Metro Jaya menindaklanjuti laporannya terhadap akun Facebook seorang Ahoker bernama Ninoy Karundeng.

"Belum ada kabar dari Polda. Yah polisi kan pasti banyak kerjaan. Saya juga nggak mau minta segera ditindak gitu. Saya kembalikan ke polisinya lah," ucap Rian kepada Kantor Berita RMOL saat ditemui di Kantor DPP PSI, Jakarta Pusat, Senin (15/7).

Rian melanjutkan, Ketua DPW PSI DKI Jakarta, Michael Victor Sianipar siap untuk memberikan keterangan, jika pihak Polda membutuhkan kembali keterangan dari pihak pelapor.

"Pasti hadir, pak Michael pasti akan hadir kooperatif memberikan informasi sedalam mungkin yang dia punya," katanya.
Namun demikian, Rian mengaku tak berharap besar laporan tersebut ditindaklanjuti oleh Polisi. Ia mengaku hanya ingin menegur kepada siapapun untuk tidak mengkritik PSI dengan cara yang tidak elegan dan tidak bersumber.

"Mau laporan ini diteruskan atau tidak, mau pak Ninoy minta maaf lagi atau tidak, itu kami nggak terlalu persoalkan. Yang kami inginkan adalah tujuannya satu, supaya tidak lagi kritik partai kami pakai hoax, pakai sumber yang tidak berdasar," tandasnya.

Sebelumnya, Michael Victor Sianipar melaporkan akun Facebook seorang Ahoker bernama Ninoy Karundeng ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Jumat (12/7).

Ninoy Karundeng dituding telah melakukan tindakan pidana pencemaran nama baik buat PSI serta Michael. Ninoy resmi dilaporkan Michael ke Polda Metro Jaya dengan Laporan Polisi Nomor:  LP/4204/VII/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus. Ninoy dituding telah melanggar Pasal 27 Ayat 3 Junto Pasal 45 UU RI nomor 19 Tahun 2016 Tentang ITE dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP.

Populer

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Dandim Pinrang Raih Juara 2 Lomba Karya Jurnalistik yang Digelar Mabesad

Selasa, 30 April 2024 | 18:43

UPDATE

Jelang Laga Play-off, Shin Tae-yong Fokus Kebugaran Pemain

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:54

Preseden Buruk, 3 Calon Anggota DPRD Kota Bandung Berstatus Tersangka

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:40

Prof Romli: KPK Gagal Sejak Era Antasari, Diperburuk Kinerja Dewas

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:15

Waspada Hujan Disertai Petir di Jakarta pada Malam Hari

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:28

Kemenag Minta Umat Tak Terprovokasi Keributan di Tangsel

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:23

Barikade 98: Indonesia Lawyers Club Lebih Menghibur daripada Presidential Club

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:20

Baznas Ungkap Kiat Sukses Pengumpulan ZIS-DSKL Ramadan 2024

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:01

Walkot Jakpus Ingatkan Warga Jaga Kerukunan Jelang Pilgub

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:35

Banyak Fasos Fasum di Jakarta Rawan Diserobot

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:19

Sopir Taksi Online Dianiaya Pengendara Mobil di Palembang

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:15

Selengkapnya