Berita

Iwan Bule/Net

Hukum

Mabes Polri: Iwan Bule Sebatas Diwawancarai, Bukan Diperiksa

SENIN, 15 JULI 2019 | 16:26 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Mantan Kapolda Metro Jaya, Komjen Mochamad Iriawan belakangan menjadi perbincangan. Terlebih setelah dirinya ditemui oleh tim pakar bentukan Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang bertugas menuntaskan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan.

Tim pakar itu meminta keterangan mengingat peristiwa penyiraman itu terjadi saat Iriawan menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya.

Namun demikian, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menegaskan seniornya itu sama sekali tidak terlibat dalam kasus ini.


Mantan Wakapolda Kalimantan Tengah ini sekaligus meluruskan bahwa jenderal yang akrab disapa Iwan Bule itu tidak diperiksa, namun hanya diwawancara

"Kasus tersebut tidak ada kaitannya dengan beliau (Iriawan) dan tim yang dibentuk beliau sudah bekerja secara profesional dan proses pembuktian secara ilmiah untuk mengungkap kasus tersebut," ujar Dedi kepada wartawan, Senin (15/7).

Adapun wawancara yang dilakukan oleh tim pakar bentukan Kapolri itu untuk menggali informasi dari yang diketahui Iriawan ketika menjabat Kapolda Metro Jaya.

"Karena kapasitas beliau saat kejadian tersebut sebagai Kapolda Metro dan informasi lain yang beredar," lanjutnya

Saat Iriawan menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya, telah membentuk tim khusus guna menuntaskan kasus yang sudah dua tahun belum ditemukan aktor intelektual maupun lapangan.

Oleh sebab itu, wajar apabila tim pakar kemudian menemui Iriawan guna semakin melengkapi laporan yang selanjutnya diserahkan kepada Kapolri.

"Komjen Iriawan tidak pernah dipanggil. Tapi tim gabungan pakar datang ke beliau, untuk membicarakan atau ngobrol klarifikasi tentang kasus penyiraman Novel," imbuhnya.

Karena bukan pemeriksaan, maka wawancara tim pakar dengan Iriawan tidak dibuatkan sebuah Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Melainkan hanya sebatas draft laporan yang dilampirkan kepada Kapolri.

"Karena sifatnya klarifikasi maka dimasukan ke dalam laporan saja. Mereka tidak membuat BAP, kan tidak projusticia," pungkas Dedi.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya