Berita

Iwan Bule/Net

Hukum

Mabes Polri: Iwan Bule Sebatas Diwawancarai, Bukan Diperiksa

SENIN, 15 JULI 2019 | 16:26 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Mantan Kapolda Metro Jaya, Komjen Mochamad Iriawan belakangan menjadi perbincangan. Terlebih setelah dirinya ditemui oleh tim pakar bentukan Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang bertugas menuntaskan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan.

Tim pakar itu meminta keterangan mengingat peristiwa penyiraman itu terjadi saat Iriawan menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya.

Namun demikian, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menegaskan seniornya itu sama sekali tidak terlibat dalam kasus ini.

Mantan Wakapolda Kalimantan Tengah ini sekaligus meluruskan bahwa jenderal yang akrab disapa Iwan Bule itu tidak diperiksa, namun hanya diwawancara

"Kasus tersebut tidak ada kaitannya dengan beliau (Iriawan) dan tim yang dibentuk beliau sudah bekerja secara profesional dan proses pembuktian secara ilmiah untuk mengungkap kasus tersebut," ujar Dedi kepada wartawan, Senin (15/7).

Adapun wawancara yang dilakukan oleh tim pakar bentukan Kapolri itu untuk menggali informasi dari yang diketahui Iriawan ketika menjabat Kapolda Metro Jaya.

"Karena kapasitas beliau saat kejadian tersebut sebagai Kapolda Metro dan informasi lain yang beredar," lanjutnya

Saat Iriawan menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya, telah membentuk tim khusus guna menuntaskan kasus yang sudah dua tahun belum ditemukan aktor intelektual maupun lapangan.

Oleh sebab itu, wajar apabila tim pakar kemudian menemui Iriawan guna semakin melengkapi laporan yang selanjutnya diserahkan kepada Kapolri.

"Komjen Iriawan tidak pernah dipanggil. Tapi tim gabungan pakar datang ke beliau, untuk membicarakan atau ngobrol klarifikasi tentang kasus penyiraman Novel," imbuhnya.

Karena bukan pemeriksaan, maka wawancara tim pakar dengan Iriawan tidak dibuatkan sebuah Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Melainkan hanya sebatas draft laporan yang dilampirkan kepada Kapolri.

"Karena sifatnya klarifikasi maka dimasukan ke dalam laporan saja. Mereka tidak membuat BAP, kan tidak projusticia," pungkas Dedi.

Populer

Ini Kronologi Perkelahian Anggota Brimob Vs TNI AL di Sorong

Minggu, 14 April 2024 | 21:59

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Rusia Pakai Rudal Siluman Rahasia untuk Bombardir Infrastruktur Energi Ukraina

Jumat, 12 April 2024 | 16:58

Pemberontak Menang, Pasukan Junta Ngacir Keluar Perbatasan Myawaddy

Kamis, 11 April 2024 | 19:15

Megawati Peringatkan Bakal Terjadi Guncangan Politik Setelah Jokowi Jadi Malin Kundang

Kamis, 11 April 2024 | 18:23

Tim Kecil Dibentuk, Partai Negoro Bersiap Unjuk Gigi

Senin, 15 April 2024 | 18:59

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

UPDATE

TKN Bentuk Satgas Antisipasi Kehadiran Relawan dan Pendukung di MK

Jumat, 19 April 2024 | 23:32

Jawab Berbagai Tuduhan Miring, PT NDK Resmi Bubar Sesuai Hukum

Jumat, 19 April 2024 | 23:05

Gara-gara Peta Maroko, Kesebelasan Renaissance dari Berkane Dilarang Masuk Aljazair

Jumat, 19 April 2024 | 23:04

Bukan Farhan, Nasdem Ternyata Siapkan Sosok Ini untuk Pilwalkot Bandung

Jumat, 19 April 2024 | 22:49

Prabowo Minta Pendukung Tidak Turun Aksi saat Putusan MK

Jumat, 19 April 2024 | 22:34

Relawan Desak MK Buka Jalan Kemenangan Prabowo-Gibran

Jumat, 19 April 2024 | 22:05

Bertemu Menkeu Selandia Baru, Sri Mulyani Tukar Cerita Soal Kelola APBN

Jumat, 19 April 2024 | 21:58

Buntut Serangan ke Israel, AS Batasi Akses Teknologi Iran

Jumat, 19 April 2024 | 21:40

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

Ajukan Peninjauan Kembali, PT BMI Bawa 7 Bukti Baru

Jumat, 19 April 2024 | 21:33

Selengkapnya