Berita

Pansel KPK diminta untuk melakukan tes lanjutan para capim kepada Komisi III DPR RI periode mendatang.

Hukum

Pansel Diminta Fit And Proper Test Capim KPK Digarap DPR Periode Baru

SENIN, 15 JULI 2019 | 09:05 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Proses seleksi calon pimpinan Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) mendapat masukan dari sejumlah pihak. Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK diminta agar menjalankan proses seleksi tahap lanjutan yakni terkait uji kelayakan dan kepatutan dikerjakan oleh Komisi III DPR RI periode yang akan datang.

Hal itu bertujuan untuk menghindari konflik kepentingan pada proses pemilihan Capim KPK Jilid V. Sebab, berdasarkan catatan Koalisi Masyarakat Sipil, anggota DPR RI periode sekarang banyak yang terjerat kasus korupsi.

Penegasan itu disampaikan oleh Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi (KMSAK). Ini merupakan gabungan sejumlah lembaga seperti Indonesia Corruption Watch (ICW), Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK), MaPPI FH UI, Perludem, LBH Pers, SPAK, ILR, dan LBH Jakarta.


"Lebih baik jika wewenang untuk melakukan tahapan fit and proper test diberikan kepada anggota DPR di masa yang akan datang. Potret DPR saat ini, banyak terjaring praktik korupsi," kata Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, Senin (15/7).

Kurnia mengungkapkan, ICW mencatat per April 2019 setidaknya ada 22 anggota DPR masa bakti 2014-2019 (DPR periode sekarang) yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Atas dasar itulah, Koalisi Masyarakat Sipil mendesak Pansel untuk memastikan Fit and Proper Test digarap DPR periode nanti.

"Tentu ini menjadi salah satu alasan kuat untuk mendorong agar proses penentuan Pimpinan KPK dilakukan oleh DPR di masa mendatang," tegas Kurnia.

Pansel Capim KPK telah resmi mengumumkan nama-nama dari para pendaftar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi. Sebanyak 192 dari 376 orang dinyatakan berhak untuk mengikuti tahapan seleksi lanjutan. Para calon yang lolos seleksi administrasi akan mengikuti uji kompetensi yang meliputi objective test dan penulisan makalah pada Rabu (18/7) mendatang.

Selanjutnya, dari 192 nama yang lolos administrasi itu akan disaring menjadi 10 nama untuk diserahkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kemudian, presiden menyerahkannya ke Komisi III DPR RI untuk dilakukan fit and proper test.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya