Berita

Pansel KPK diminta untuk melakukan tes lanjutan para capim kepada Komisi III DPR RI periode mendatang.

Hukum

Pansel Diminta Fit And Proper Test Capim KPK Digarap DPR Periode Baru

SENIN, 15 JULI 2019 | 09:05 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Proses seleksi calon pimpinan Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) mendapat masukan dari sejumlah pihak. Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK diminta agar menjalankan proses seleksi tahap lanjutan yakni terkait uji kelayakan dan kepatutan dikerjakan oleh Komisi III DPR RI periode yang akan datang.

Hal itu bertujuan untuk menghindari konflik kepentingan pada proses pemilihan Capim KPK Jilid V. Sebab, berdasarkan catatan Koalisi Masyarakat Sipil, anggota DPR RI periode sekarang banyak yang terjerat kasus korupsi.

Penegasan itu disampaikan oleh Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi (KMSAK). Ini merupakan gabungan sejumlah lembaga seperti Indonesia Corruption Watch (ICW), Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK), MaPPI FH UI, Perludem, LBH Pers, SPAK, ILR, dan LBH Jakarta.


"Lebih baik jika wewenang untuk melakukan tahapan fit and proper test diberikan kepada anggota DPR di masa yang akan datang. Potret DPR saat ini, banyak terjaring praktik korupsi," kata Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, Senin (15/7).

Kurnia mengungkapkan, ICW mencatat per April 2019 setidaknya ada 22 anggota DPR masa bakti 2014-2019 (DPR periode sekarang) yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Atas dasar itulah, Koalisi Masyarakat Sipil mendesak Pansel untuk memastikan Fit and Proper Test digarap DPR periode nanti.

"Tentu ini menjadi salah satu alasan kuat untuk mendorong agar proses penentuan Pimpinan KPK dilakukan oleh DPR di masa mendatang," tegas Kurnia.

Pansel Capim KPK telah resmi mengumumkan nama-nama dari para pendaftar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi. Sebanyak 192 dari 376 orang dinyatakan berhak untuk mengikuti tahapan seleksi lanjutan. Para calon yang lolos seleksi administrasi akan mengikuti uji kompetensi yang meliputi objective test dan penulisan makalah pada Rabu (18/7) mendatang.

Selanjutnya, dari 192 nama yang lolos administrasi itu akan disaring menjadi 10 nama untuk diserahkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kemudian, presiden menyerahkannya ke Komisi III DPR RI untuk dilakukan fit and proper test.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya