Berita

Alvin Lie/Net

Bisnis

Alvin Lie: Tiket Murah Ala Menko Perekonomian Tidak Punya Dasar Hukum

SABTU, 13 JULI 2019 | 11:19 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Kebijakan “tiket murah” ala Menteri Kordinator Perekonomian dinilai telah membahayakan dunia penerbangan nasional.

Selain itu, kebijakan tersebut juga ternyata tidak memiliki landasan hukum.

Demikian dikatakan anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Alvin Lie dalam perbincangan dengan redaksi pagi ini, Sabtu (13/7).

“Kebijakan tersebut tidak mengikat secara hukum. Kalau airlines sanggup, dilaksanakan, baik. Kalau airlines tidak sanggup, tidak melaksanakan, tidak apa-apa,” kata Alvin Lie yang juga pakar penerbangan.

“Tidak ada peraturan perundang-undangan yang dilanggar airlines,” sambungnya lagi.

Dia mengingtakan bahwa kebijakan ini lahir bukan berdasar kesepakatan antara Pemerintah dengan airlines. Namun, airlines ditekan, dipaksa tanpa landasan hukum.

“Ini pemaksaan kehendak oleh Menko Perekonomian,” tegasnya.

Dia mengajak masyarakat untuk memperhatikan Tarif Batas Bawah (TBB) dan Tarif Batas Atas (TBA), dimana TBB adalah sebesar 35 persen dari TBA.

Memaksa maskapai Low Cost Carrier (LCC) mamasang harga pada 50 persen dari  TBA sama dengan memaksa airlines untuk menjual tiket mendekati TBB.

“Menko Perekonomian mengabaikan bahwa sebenarnya titik impas airlines pada kisaran 70 persen TBA dengan tingkat keterisian 65 persen. Kalau airlines rugi karena melaksanakan pemaksaan ini, apakah Menko Perekonomian mau bertanggung jawab?” tanya dia.

Populer

Gempa Megathrust Bisa Bikin Jakarta Lumpuh, Begini Penjelasan BMKG

Jumat, 22 Maret 2024 | 06:27

Pj Gubernur Jawa Barat Dukung KKL II Pemuda Katolik

Kamis, 21 Maret 2024 | 08:22

KPK Diminta Segera Tangkap Direktur Eksekutif LPEI

Jumat, 22 Maret 2024 | 15:59

KPK Lelang 22 iPhone dan Samsung, Harga Mulai Rp575 Ribu

Senin, 25 Maret 2024 | 16:46

Connie Bakrie Resmi Dipolisikan

Sabtu, 23 Maret 2024 | 03:11

Bawaslu Bakal Ungkap Dugaan Pengerahan Bansos Jokowi untuk Menangkan Prabowo-Gibran

Rabu, 27 Maret 2024 | 18:34

Paspampres Buka Suara soal Marhan Harahap Meninggal saat akan Salat Jumat

Rabu, 20 Maret 2024 | 10:50

UPDATE

Pasca Penangkapan NW, Polda Sumut Ramai Papan Bunga

Kamis, 28 Maret 2024 | 21:58

Mahfud Kutip Pernyataan Yusril Soal Mahkamah Kalkulator, Yusril: Tidak Tepat!

Kamis, 28 Maret 2024 | 21:50

Namanya Diseret di Sidang MK, Jokowi Irit Bicara

Kamis, 28 Maret 2024 | 21:43

Serukan Penegakan Kedaulatan Rakyat, GPKR Gelar Aksi Damai di Gedung MK

Kamis, 28 Maret 2024 | 21:39

4 Perusahaan Diduga Kuat Langgar UU dalam Operasional Pelabuhan Panjang

Kamis, 28 Maret 2024 | 21:29

Rahmat Bagja Bantah Kenaikan Tukin Bawaslu Pengaruhi Netralitas di Pemilu 2024

Kamis, 28 Maret 2024 | 21:21

Ketum JNK Dukung Gus Barra Maju Pilbup Mojokerto Periode 2024-2029

Kamis, 28 Maret 2024 | 21:13

Serahkan LKPD 2023 ke BPK, Pemprov Sumut Target Raih WTP ke 10

Kamis, 28 Maret 2024 | 21:04

Demi Kenyamanan, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Kamis, 28 Maret 2024 | 21:00

Paskah 2024, Polda Sumut Tingkatkan Pengamanan

Kamis, 28 Maret 2024 | 20:53

Selengkapnya