Berita

Jubir KPK, Febri Diansyah/RMOL

Hukum

KPK Bisa Rusak Jika Track Record Capim Diabaikan Pansel

SABTU, 13 JULI 2019 | 03:06 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK diminta ekstra hati-hati dalam menjaring 192 nama yang telah dinyatakan lolos seleksi tahap administrasi sebagai Capim KPK Jilid V. Terutama, aspek integritas dan rekam jejak dari para Capim yang harus dipertimbangkan.
Jika tidak, kepemimpinan KPK Jilid V bisa rusak apabila diisi oleh orang-orang yang tidak memiliki integritas dan tidak komit terhadap pemberantasan korupsi.

"Kita semua berharap Pansel ekstra hati-hati untuk melihat rekam jejak dari para calon. Karena, jika nanti proses seleksi itu tidak dilakukan secara hati hati, dari rekam jejak, aspek integritas itu diabaikan, bukan tidak mungkin hasil dari Pansel ini akan berkontribusi membuat KPK kedepan rusak atau lemah," tegas Jurubicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/7).

Febri menjelaskan, aspek integritas yang dimaksud itu dapat dilacak dari rekam jejak para calon yang lolos seleksi. Mulai dari melihat kepatuhan melapor harta kekayaan peyelenggara negara (LHKPN) secara periodik, hingga komitmen para calon dalam memberantas korupsi.

Febri menjelaskan, aspek integritas yang dimaksud itu dapat dilacak dari rekam jejak para calon yang lolos seleksi. Mulai dari melihat kepatuhan melapor harta kekayaan peyelenggara negara (LHKPN) secara periodik, hingga komitmen para calon dalam memberantas korupsi.

"Yang paling sederhana, kami berharap Pansel juga sangat menyadari bahwa kepatuhan dan kebenaran pelaporan kekayaan negara itu menjadi indikator utama. Jadi, bukan hanya pada level administratif," jelas Febri.

"Karena ini bentuk poin mendasar dari upaya pencegahan korupsi. Ini perlu disaring secara hati-hati oleh Pansel," imbuhnya.  

Meski begitu, KPK percaya bahwa Pansel akan bekerja secara independen dan profesional menjalankan tugas menjaring Capim yang akan diserahkan ke presiden Jokowi dan diuji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR RI.

"Kami secara kelembagaan tentu mempercayai pansel akan bekerja semaksimal mungkin," pungkas mantan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) ini.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya