Berita

Calon Komisioner KPK Natalius Pigai/Net

Hukum

Natalius Pigai: Mulai Hari Ini Saya Nyatakan Melawan Pansel KPK!

Akan Menggugat Ke PTUN Jakarta
JUMAT, 12 JULI 2019 | 15:16 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Calon Komisioner KPK Natalius Pigai mengatakan akan menggugat Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) KPK ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Pigai menduga sengaja tidak dilosokan oleh pansel pada tahap awal seleksi administrasi. Untuk itu, perlu dibawa ke PTUN agar dapat diuji. Mana saja administrasi Pigai yang tidak lengkap, sehingga tidak diloloskan.

"Kerja Pansel KPK harus bisa dipertanggung jawabkan di depan majelis hakim Pengadilan TUN. Langkah ini untuk menghindari keputusan Pansel KPK hanya didasarkan pada suka atau tidak suka (like and dislike)," ujar Natalius Pigai kepada wartawan di Jakarta, Jumat (12/07).

Pansel KPK telah merampungkan proses seleksi administrasi. Pengumuman hasil seleksi diumumkan oleh pansel di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis (11/7). Dari jumlah 376 yang mendaftar, 192 orang dinyatakan lolos seleksi administrasi. Sebanyak 180 orang pendaftar yang lolos adalah laki-laki, sisanya perempuan sebanyak 12 orang.
 
Adapun berdasarkan kategori profesi, sebanyak 40 orang berasal dari akademisi atau dosen. Mereka yang dari kalangan advokat atau konsultan hukum 39 orang. Dari unsur korporasi ada 17 orang. Sedangkan dari unsur jaksa dan hakim 18 orang.

Selain itu, dari unsur kepolisian ada 13 orang. Sementara dari kalangan auditor 9 orang, dan 13 orang dari komisioner dan pegawai KPK. Sisanya sebanyak 43 orang lagi berprofesi sebagai pensiunan, PNS, wiraswasta, NGO dan pejabat negara.

Ditambahkan Pigai, setelah membaca teks WA yang dikirim oleh salah satu anggota pansel, yang isinya tidak menyebutkan administrasi apa yang menyebabkannya tidak lolos. Namun justru menyatakan bahwa,"panitia seleksi terdiri dari 9 orang. Saya sudah berusaha, namun tetap gagal". Artinya, Yenti Garnasih dan 7 anggota pansel lainnya sengaja menolaknya tidak lolos di tahapan seleksi administrasi.

"Berdasarkan pada teks WA dari salah satu anggota Pansel calon KPK ini, maka patut diduga ada unsur kesengajaan mencoret saya sejak awal seleksi administrasi. Pertanyaannya, apakah 192 orang yang lolos tersebut semuanya memenuhi syarat lebih baik dari saya? Untuk itu, perlu dibuka nanti di Pengadilan TUN. Apa saja kekurangan-kekuranga saya," ujar Pigai

Menurut Pigai, ada beberapa nama yang diloloskan oleh pansel bukan sarjana hukum. Bahkan tidak punya pengalaman cukup bidang penegakan hukum. Apalagi mereka yang berasal dari PNS, NGO, wiraswasta, pejabat negara dan dosen.

"Apakah mereka lebih baik dari saya? Apakah mereka dikenal dari segi kemampuan, integritas, kompetensi, konsistensi dibandingkan dengan saya? Untuk itu ada beberapa langka hukum yang saya akan dilakukan," sebut Pigai.

Pertama, mengajukan gugatan hukum melalui PTUN agar melihat, meneliti rekam jejak dan pengalaman untuk membandingkan persyaratannya dengan 192 orang yang dinyatakan lolos oleh pansel. Apabila ternyata ada satu atau lebih calon yang persyaratannya lebih rendah dari dia, maka dia meminta kepada pengadilan untuk diloloskan sebagai capim KPK.

Kedua, Natalius juga akan mempertimbangkan menggugat secara perdata atas kerugian dan harga diri saya sebagai mantan pimpinan Komnas HAM RI yang menangani kasus rata-rata 60 persen dari kurang lebih 6.000 sampai 8.000 kasus yang masuk ke Komnas HAM. Kontribusi nyata dia, persoalan krusial bangsa inipun Natalius menjadi ketua tim yang menjaga keseimbangan kebangsaan yang negara.

"Saya adalah ketua tim pembela Habib Rizieq, ulama, habaib, umat Islam dan aktivis, yang membantu negara menjaga keseimbangan selama kurun waktu 2016-2018. Kalau saya tidak membantu,mungkin negara ini dalam keadaan perang saudara. Namun intelektualitas, objektivitas, konsisten, komitmen, jujur, bersih dan adil yang saya memiliki sebagai marwah harga diri saya tercederai, hanya karena ketidakadilan dan subjektivitas Pansel Calon Pimpinan KPK," tuturnya.

Ketiga, membaca pesan teks WA dari salah satu anggota pansel tersebut, dia berkesimpulan bahwa ada unsur niat (mens rea) niat jahat. Selain itu ada juga dugaan kebencian sehingga membatasi hak asasinya untuk membersihkan korupsi di negeri ini. Apabila nanti ternyata terbukti di PTUN bahwa pansel diskriminatif, maka dia akan menyiapkan pengacara profesional untuk melaporkan pansel ke Bareskrim Mabes Polri sebagai perbuatan pidana.

Keempat, dengan melihat profil sembilan anggota pansel dan latar belakangnya, maka dia berpendapat bahwa ada anggota Pansel KPK yang kompetensinya sangat diragukan. Ibarat murid SD yang menguji seorang sarjana dalam konteks kepatutan dan kelayakan menjadi anggota pansel. Oleh karena itu, dia bersama semua unsur masyarakat akan meminta pansel dibubarkan, dan perlu dilakukan pembentukan pansel yang kredibel dan kompeten.
 
"Bagaimanapun saya adalah pelaku aktivis reformasi 1998. Saya pernah jatuh bangun, dipukul, ditahan, dan tidur di atas es balok aparat keamanan. Bahkan saya dan teman-teman sampai potong kambing hidup di Senayan, hanya demi memperjuangkan agar negara ini bersih dari KKN. Saya dan kawan kami yang jadi martir dan masih hidup tidak pernah melihat batang hidung dari anggota pansel di reformasi 1998," kata Pigai.

Lanjut Pigai, dia telah menunjukkan pengabdian kepada bangsa dan negara selama 18 tahun menajadi pejabat di pemerintahan. Dimulai sejak zaman Presiden Gus Dur, dengan menjadi Staf Khusus Menakertrans sampai dengan pimpinan Komnas HAM. Sebagai orang yang berdarah aktivis, dia tetap konsisten atas perjuangan dan cita-citra reformasi 1998.

"Dengan demikian, sikap pansel sangat mencederai cita-cita reformasi yang kami gulirkan. Jangan sampai sampai cita-cita reformasi diseludupkan oleh para penyelundup-penyelundup yang tidak berkeringat setitikpun saat perjuangan menggelorakan reformasi. Dan mulai hari ini kami menyatakan akan melawan," tegas Pigai.

Populer

Ini Kronologi Perkelahian Anggota Brimob Vs TNI AL di Sorong

Minggu, 14 April 2024 | 21:59

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Rusia Pakai Rudal Siluman Rahasia untuk Bombardir Infrastruktur Energi Ukraina

Jumat, 12 April 2024 | 16:58

Pemberontak Menang, Pasukan Junta Ngacir Keluar Perbatasan Myawaddy

Kamis, 11 April 2024 | 19:15

Megawati Peringatkan Bakal Terjadi Guncangan Politik Setelah Jokowi Jadi Malin Kundang

Kamis, 11 April 2024 | 18:23

Tim Kecil Dibentuk, Partai Negoro Bersiap Unjuk Gigi

Senin, 15 April 2024 | 18:59

UPDATE

Banjir Lahar Dingin Semeru Bikin 9 Kecamatan Terdampak

Sabtu, 20 April 2024 | 09:55

Huawei Rilis Smartphone Flagship Pura 70, Dibanderol Mulai Rp12 Jutaan

Sabtu, 20 April 2024 | 09:41

Liga Muslim Dunia Akui Kemenangan Prabowo di Pilpres 2024

Sabtu, 20 April 2024 | 09:36

3 Warga Meninggal Akibat Banjir Lahar Dingin Semeru

Sabtu, 20 April 2024 | 09:21

BSJ Pecahkan Rekor MURI Pagelaran Tari dengan Penari Berkebangsaan Terbanyak di HUT ke-50

Sabtu, 20 April 2024 | 09:10

Belajar dari Brasil, Otorita IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Ibu Kota dengan Kota Brasilia

Sabtu, 20 April 2024 | 08:56

Vellfire dan Lexus Harvey Moeis Dikandangin Kejagung

Sabtu, 20 April 2024 | 08:52

Bertemu Airlangga, Tony Blair Siap Bantu Tumbuhkan Ekonomi Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 08:25

Kemendag Siapkan Langkah Strategis Tingkatkan Indeks Keberdayaan Konsumen

Sabtu, 20 April 2024 | 08:19

Australia Investasi Rp10 Triliun untuk Dukung Transisi Net Zero di Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 07:58

Selengkapnya