Berita

Mardani Ali Sera/Net

Politik

Komisi II: Pemberhentian Dua Ketua Divisi Adalah Tamparan Untuk KPU

KAMIS, 11 JULI 2019 | 20:53 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang mencopot jabatan dua komisioner KPU sebagai Ketua Divisi diapresiasi Komisi II DPR RI sebagai mintra kerja KPU.

Bagi Wakil Ketua Komisi II DPR, Mardani Ali Sera, pemberhentian terhadap Ilham Saputra dan Evi Novida adalah tamparan bagi KPU untuk bekerja lebih baik.

"Ini tentu peringatan, tamparan kepada KPU pusat agar lebih hati-hati," kata Mardani di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (11/7).


Ilham dan Evi dinilai telah melanggar kode etik sebagai penyelenggara pemilu. Atas putusan ini, Mardani pun meminta kepada lembaga pimpinan Arief Budiman itu agar lebih cermat dalam bekerja.

Di sisi lain, sebagai wakil komisi yang bermitra dengan KPU, ia berpandangan perlu adanya perubahan masa jabatan KPU yang saat ini berlangsung lima tahun sekali.

Diakuinya, setiap KPU di daerah memiliki masa jabatan yang berbeda-beda dan tidak serempak. Hal itu dinilai kerap menganggu kinerja penyelenggaraan Pemilu.

"Siklus (pemilu) lima tahunan, tapi siklus mereka (KPU) ini rumit. Ini menjadi pelajaran kami di komisi dua dan KPU harus sampaikan fakta ini sehingga kita bisa berikan rekomendasi, mundurin aja (masa jabata) jadi 4 tahun. Tahun 2023 sudah diganti, tapi punya hak maju lagi," tegas politisi PKS ini.

Kendati demikian, soal putusan DKPP yang merekomendasikan dua komisioner KPU itu untuk diberhentikan sebagai Ketua Divisi diapresiasi Mardani. Hal itu membuktikan demokrasi masih berjalan baik.

"Inilah indahnya demokrasi di Indonesia, betapa tidak ada satupun institusi yang dominan. KPU punya otoritas besar tapi yang awasi adalah DKPP," kata Mardani.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya