Berita

Jokowi dan Ignatius Jonan/net

Politik

Empat Menteri Yang Ditegur Jokowi Disarankan Mundur

KAMIS, 11 JULI 2019 | 20:02 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Akan lebih baik bila menteri-menteri yang ditegur Presiden Joko Widodo di Istana Bogor (Senin, 8/11) untuk mengundurkan diri daripada menunggu dipecat presiden.

Demikian disampaikan pakar komunikasi politik dari Universitas Pelita Harapan, Emrus Sihombing, kepada Kantor Berita RMOL, Kamis (11/7). Menurut Emrus, teguran Jokowi kepada empat menteri itu adalah sebuah kejadian luar biasa.

Empat menteri yang ditegur Jokowi adalah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignatius Jonan; Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rini Soemarno; Menteri Kehutanan Siti Nurbaya Bakar; dan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Sofyan Djalil.


"Sangat wajar dilakukan presiden, menegur para menteri yang ada di bawah beliau. Bahkan, ini teguran yang luar biasa. Jokowi kan orang Solo, kalau sudah memberi teguran di ruang publik itu berarti ada sesuatu yang urgen menurut presiden," terang Emrus.

Namun Emrus berpendapat terlalu jauh bila menafsirkan teguran Jokowi itu sebagai sinyal bahwa para menteri tersebut tidak akan dipakai lagi pada pemerintahan periode 2019-2024.

"Saya pikir terlalu jauh kalau ke sana. Saya berpendapat hak prerogatif presiden untuk mengganti mereka kapan saja. Justru saya lihat teguran ini produktif walaupun masa tugasnya tinggal beberapa bulan lagi," terangnya.

Karena teguran itu dilakukan langsung oleh presiden dan dibiarkan keluar ke ruang publik maka para menteri harus lebih berhati-hati dan bekerja keras. Bila memang sudah tidak mampu bekerja, akan lebih baik untuk mengundurkan diri. Ini juga menjadi peringatan kepada menteri-menteri lain yang belum kena tegur.

"Saya kira para menteri harus introspeksi. Bila perlu, kalau tidak mampu mengundurkan diri saja. Jabatan menteri bukan jabatan eksperimental. Saya kira lebih produktif menterinya mundur, berkaca diri agar tidak membebani presiden," tutup Emrus.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

RT/RW Didorong Jadi Garda Terdepan Pencegahan Narkoba

Senin, 06 Juli 2026 | 14:25

PKS Minta Kader di Daerah Dorong Perda Larang Kampanye LGBTQ

Senin, 06 Juli 2026 | 14:23

Bantah Isu PHK, Agrinas Palma Klaim Bakal Rekrut Lebih dari 20 Ribu Pekerja

Senin, 06 Juli 2026 | 14:13

Israel Berambisi Ciptakan Senjata Laser untuk Perang Antariksa

Senin, 06 Juli 2026 | 13:59

66 Negara Ini Melarang Homoseksual, Termasuk Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 13:57

Perpres soal LGBTQ Sejalan dengan Aspirasi Mayoritas Rakyat

Senin, 06 Juli 2026 | 13:51

Kubu Jokowi Nilai Praperadilan Kedua Roy Suryo Upaya Mengulur Persidangan

Senin, 06 Juli 2026 | 13:49

Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekosistem Ekonomi Perempuan di Jawa Tengah

Senin, 06 Juli 2026 | 13:40

Kudeta Halus terhadap Calon Presiden

Senin, 06 Juli 2026 | 13:36

Tersangka Pemberi Suap Bupati Langkat Masih di Rutan Polda Sumut, KPK Perkuat Bukti

Senin, 06 Juli 2026 | 13:27

Selengkapnya