Berita

Ratna Sarumpaet/Net

Hukum

Sikapi Vonis Dua Tahun, Ratna Sarumpaet: Kasus Saya Dipolitisir

KAMIS, 11 JULI 2019 | 19:28 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Terdakwa Ratna Sarumpaet tidak terima dikenakan Pasal 14 ayat 1 tentang peraturan hukum pidana atas vonis dirinya yang dinyatakan bersalah oleh hakim

Ratna divonis dua tahun penjara karena dinilai tebukti menyebarkan berita bohong dan hoax.
Menurut Ratna, apa yang dilakukannya tidak masuk kategori keonaran dia hanya berbohong. Oleh karena itu, Ratna menduga kasusnya telah dipolitisasi.

"Dalam logika dasar saya keonaran itu bukan seperti yang saya lakukan, ya saya rasa memang seperti yang saya katakan di awal persidangan ini bahwa ini politik, jadi saya sabar saja," ujarnya di PN Jakarta Selatan, Kamis (11/7).

"Dalam logika dasar saya keonaran itu bukan seperti yang saya lakukan, ya saya rasa memang seperti yang saya katakan di awal persidangan ini bahwa ini politik, jadi saya sabar saja," ujarnya di PN Jakarta Selatan, Kamis (11/7).

Ratna divonis dua tahun penjara. Hakim menyatakan Ratna memenuhi unsur menyebarkan hoax yang mengakibatkan keonaran seperti diatur dalam Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana.

Vonis itu empat tahun lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum. Sebelumnya, jaksa menuntut supaya Ratna dijatuhi hukuman enam tahun penjara.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya