Berita

Stefano Cugurra 'Teco'/Net

Olahraga

Liga 1 2019

Bali United Didenda Rp 200 Juta Akibat Ulah Suporter, Coach Teco Titip Pesan

KAMIS, 11 JULI 2019 | 13:14 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Bali United kembali mendapat denda akibat ulah oknum suporter mereka. Akibat ulah segelintir oknum suporter yang menyalakan flare di dalam stadion, Bali United pun didenda Rp 200 juta oleh Komisi Disiplin PSSI.

Pelatih Bali United, Stefano Cugurra, sangat menyayangkan ulah oknum suporter tersebut. Karena denda tersebut sangat besar. Andai tidak untuk membayar denda, justru bisa dimanfaatkan untuk kepentingan klub lainnya.

"Pastinya sangat disayangkan bila kami harus mendapat sanksi berupa denda sampai 200 juta. Uang sebesar itu bisa untuk melakukan berbagai hal penting. Seperti renovasi stadion hingga memperbaiki lapangan latihan dan hal-hal lainnya," ucap pelatih yang karib disapa Teco ini, di laman resmi klub.


Teco pun berharap suporter Bali United untuk menyadari kekeliruannya. Serta mengakhiri ulah buruknya dengan menyalakan flare di dalam stadion. Atau ulah buruk lainnya yang berimbas negatif kepada klub.

Pasalnya, jika masih saja nekat menyalakan flare, bukan mustahil klub akan mendapat sanksi yang lebih berat. Ujung-ujungnya klub juga yang akan mendapat kerugian.
 
"Ketika kami harus mendapat sanksi tanpa penonton saat bermain di kandang, pastinya sangat merugikan. Merugikan dari sisi motivasi pemain yang pastinya tidak sebesar ketika didukung suporter. Juga dari sisi bisnis karena tim tidak mendapat pemasukan. Mudah-mudahan ini menjadi yang terakhir dan tidak terulang lagi," harap Teco.

Tim berjuluk Laskar Serdadu Tridatu ini akan punya satu pertandingan kandang dalam 4 partai ke depan. Yaitu saat menjamu PSS Sleman pada 22 Juli mendatang. Sisanya merupakan laga away melawan Barito Putera (14/7), Persela Lamongan (18/7), dan Persib Bandung (26/7).

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Kalah di PN Jakpus, Penggugat PPP Subadri-Toni Dihukum Bayar Biaya Perkara

Senin, 03 Agustus 2026 | 22:10

Prabowo Terima Medali Kehormatan dari Angkatan Bersenjata Tailan

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:34

Buru Aset TPPU Febrie Adriansyah, Tim 9 Geledah Kantor Don Ritto hingga Rumah Nurman Herin

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:30

Prabowo dan PM Tailan Bidik Nilai Perdagangan Rp359 Triliun dalam Lima Tahun

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:20

Ini Enam Perkara yang Dihentikan KPK

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:10

Petingginya Diperiksa Kejati DKI, Peran AFPI Disorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:52

Indonesia-Tailan Sepakat Kembangkan TRM untuk Perangi Kejahatan Transnasional

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:49

Bawaslu Fokus Tingkatkan SDM Hadapi Tantangan Digital

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Kenang Masa Muda Bersama Raja Tailan Saat Sambut PM Anutin

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:30

Prabowo Dukung PPHN Jadi Pedoman Lintas Pemerintahan

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya