Berita

Febri Diansyah/RMOL

Hukum

KPK Belum Terima Salinan Putusan Bebas Syafruddin Tumenggung

RABU, 10 JULI 2019 | 20:26 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menerima salinan putusan kasasi Mahkamah Agung (MK) terkait vonis bebas terdakwa kasus Bantuan Likuditas Bank Indonesia (BLBI) Syafruddin Arsyad Tumenggung (SAT).

Putusan kasasi MK keluar pada Selasa (9/7) kemarin.

"Sampai dengan hari ini saya cek tim Jaksa Penuntut Umum (JPU KPK), kami belum menerima salinan putusan lengkap putusan kasasi dari Mahkamah Agung (MA)," ujar Jurubicara KPK Febri Diansyah dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (10/7).


Febri menegaskan, KPK dalam posisi menunggu salinan putusan perkara vonis bebasnya terdakwa suap yang merugikan negara sekitar Rp 4,58 triliun itu. Sebab, lanjut Febri, salinan putusan tersebut nantinya akan dikaji oleh KPK untuk menentukan langkah selanjutnya.

"Jadi, kami harap MA juga bisa segera menyelesaikan itu," tegas mantan Aktikvis Indonesia Corruption Watch (ICW) ini.

"Kemudian ketika kami sudah mendapatkan salinan lengkap tentu KPK akan mempelajari lebih lanjut sesuai dengan hukum acara yang berlaku. Akan kami tempuh," imbuh Febri.

Di sisi lain, Febri juga mengatakan bahwa pihaknya mendapat desakan dari masyarakat luas agar KPK tidak menghentikan megaskandal BLBI.

Selain itu, masyarakat juga ingin mengetahui sejumlah pertimbangan hakim kasasi MA yang telah memvonis bebas Syafruddin.

"Saya kira ketika salinan putusan lengkap sudah bisa diakses oleh publik agar ini juga bisa menjawab pertanyaan-pertanyaan dari publik. Misalnya, kenapa dari vonis 15 tahun penjara di tingkat Pengadilan Tinggi DKI Jakarta kemudian menjadi lepas, suara majelis hakim tidak bulat di sana, tiga majelis berbeda-beda pendapatnya terkait perkara ini," papar Febri.

Febri menekankan, KPK fokus untuk mengembalikan seluruh uang diduga kerugian negara dalam kasus BLBI itu bisa kembali ke masyarakat melalui mekanisme hukum yang ada. 

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya