Berita

Yusril Ihza Mahendra bersama dengan Habil Marati/RMOL

Hukum

Resmi Jadi Pengacara Habil Marati, Yusril Ajukan Permohonan Penangguhan Penahanan

RABU, 10 JULI 2019 | 20:06 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pengacara Yusril Ihza Mahendra resmi menjadi Kuasa hukum tersangka kasus dugaan pemberi uang untuk pembelian senjata api dalam rencana pembunuhan terhadap empat pejabat negara, Habil Marati.

Usai resmi menjadi pengacara Habil, Yusril berencana mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan terhadap Habil kepada kepolisian, rencananya penangguhan akan diajukan pekan ini.

"Kami juga sudah mendiskusikan dengan Pak Habil kemungkinan beliau ditangguhkan penahanannya. Sudah kita proses pengajuannya ya tergantung kepada penyidik tentunya. Iya akan diserahkan pada polda, minggu ini juga akan kami serahkan," kata Yusril di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (10/7).

Ia menargetkan, bila sesuai dengan rencana maka penangguhan penahanan Habil akan diterima oleh kepolisian dan status Habil sebagai tahanan Polda minimal bisa berubah.

"Misalnya dari tahanan di dalam menjadi tahanan kota atau tahanan rumah atau bagaimana jadi ada tahapan-tahapannya," ucap Yusril.

Selain itu, Yusril juga berharap penyidik dapat merestui permohonan penangguhan penahanan Habil karena kondisi kesehatan yang bersangkutan kurang baik.

"Dan saya kira itu sangat penting karena kondisi beliau kurang sehat di usia sekarang ini, mudah-mudahan ini bisa terlaksana dalam waktu yang tidak terlalu lama sehinga Pak Habil bisa berpikir lebih jernih ya apa sih sebenarnya yang terjadi pada beliau," katanya.

Yusril melanjutkan, penjamin dari permohonan penangguhan penahanan terhadap Habil Marati ialah keluarganya sendiri. Namun, jika kepolisian meminta tambahan penjamin, maka pihaknya akan menyiapkan.

"Ya keluarga dari Pak Habil sendiri. Kalau diperlukan tambahan penjamin, saya akan kontak kawan-kawan lain sebagai penjamin," tandasnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya