Berita

Yusril Ihza Mahendra bersama dengan Habil Marati/RMOL

Hukum

Resmi Jadi Pengacara Habil Marati, Yusril Ajukan Permohonan Penangguhan Penahanan

RABU, 10 JULI 2019 | 20:06 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pengacara Yusril Ihza Mahendra resmi menjadi Kuasa hukum tersangka kasus dugaan pemberi uang untuk pembelian senjata api dalam rencana pembunuhan terhadap empat pejabat negara, Habil Marati.

Usai resmi menjadi pengacara Habil, Yusril berencana mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan terhadap Habil kepada kepolisian, rencananya penangguhan akan diajukan pekan ini.

"Kami juga sudah mendiskusikan dengan Pak Habil kemungkinan beliau ditangguhkan penahanannya. Sudah kita proses pengajuannya ya tergantung kepada penyidik tentunya. Iya akan diserahkan pada polda, minggu ini juga akan kami serahkan," kata Yusril di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (10/7).


Ia menargetkan, bila sesuai dengan rencana maka penangguhan penahanan Habil akan diterima oleh kepolisian dan status Habil sebagai tahanan Polda minimal bisa berubah.

"Misalnya dari tahanan di dalam menjadi tahanan kota atau tahanan rumah atau bagaimana jadi ada tahapan-tahapannya," ucap Yusril.

Selain itu, Yusril juga berharap penyidik dapat merestui permohonan penangguhan penahanan Habil karena kondisi kesehatan yang bersangkutan kurang baik.

"Dan saya kira itu sangat penting karena kondisi beliau kurang sehat di usia sekarang ini, mudah-mudahan ini bisa terlaksana dalam waktu yang tidak terlalu lama sehinga Pak Habil bisa berpikir lebih jernih ya apa sih sebenarnya yang terjadi pada beliau," katanya.

Yusril melanjutkan, penjamin dari permohonan penangguhan penahanan terhadap Habil Marati ialah keluarganya sendiri. Namun, jika kepolisian meminta tambahan penjamin, maka pihaknya akan menyiapkan.

"Ya keluarga dari Pak Habil sendiri. Kalau diperlukan tambahan penjamin, saya akan kontak kawan-kawan lain sebagai penjamin," tandasnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya