Berita

Yusril Ihza Mahendra bersama dengan Habil Marati/RMOL

Hukum

Resmi Jadi Pengacara Habil Marati, Yusril Ajukan Permohonan Penangguhan Penahanan

RABU, 10 JULI 2019 | 20:06 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pengacara Yusril Ihza Mahendra resmi menjadi Kuasa hukum tersangka kasus dugaan pemberi uang untuk pembelian senjata api dalam rencana pembunuhan terhadap empat pejabat negara, Habil Marati.

Usai resmi menjadi pengacara Habil, Yusril berencana mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan terhadap Habil kepada kepolisian, rencananya penangguhan akan diajukan pekan ini.

"Kami juga sudah mendiskusikan dengan Pak Habil kemungkinan beliau ditangguhkan penahanannya. Sudah kita proses pengajuannya ya tergantung kepada penyidik tentunya. Iya akan diserahkan pada polda, minggu ini juga akan kami serahkan," kata Yusril di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (10/7).


Ia menargetkan, bila sesuai dengan rencana maka penangguhan penahanan Habil akan diterima oleh kepolisian dan status Habil sebagai tahanan Polda minimal bisa berubah.

"Misalnya dari tahanan di dalam menjadi tahanan kota atau tahanan rumah atau bagaimana jadi ada tahapan-tahapannya," ucap Yusril.

Selain itu, Yusril juga berharap penyidik dapat merestui permohonan penangguhan penahanan Habil karena kondisi kesehatan yang bersangkutan kurang baik.

"Dan saya kira itu sangat penting karena kondisi beliau kurang sehat di usia sekarang ini, mudah-mudahan ini bisa terlaksana dalam waktu yang tidak terlalu lama sehinga Pak Habil bisa berpikir lebih jernih ya apa sih sebenarnya yang terjadi pada beliau," katanya.

Yusril melanjutkan, penjamin dari permohonan penangguhan penahanan terhadap Habil Marati ialah keluarganya sendiri. Namun, jika kepolisian meminta tambahan penjamin, maka pihaknya akan menyiapkan.

"Ya keluarga dari Pak Habil sendiri. Kalau diperlukan tambahan penjamin, saya akan kontak kawan-kawan lain sebagai penjamin," tandasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya