Berita

Foto: Humas BNPT

Pertahanan

BNPT: Proyek-Proyek Infrastruktur PUPR Rentan Terpapar Radikalisme

RABU, 10 JULI 2019 | 19:23 WIB | LAPORAN:

Aksi terorisme dan penyebaran paham radikalisme bukan tidak mungkin bisa masuk dari dalam lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR).

Karena itulah para pejabat di lingkungan Kemen PUPR harus memiliki kewaspadaan tinggi.
 

Begitu dikatakan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Suhardi Alius saat memberikan pembekalan kepada para pejabat eselon I, II, III, IV, Kepala Satuan Kerja (Kasatker), Pejabat Administrator dan Pengawas Pusat yang ada di lingkungan Kemen PUPR di seluruh Indonesia.

"Kementerian PUPR harus mempunyai kewaspadaan yang tinggi  terhadap paham-paham (radikalisme negatif) yang mungkin menyusupi. Hal ini dikarenakan Kementerian PUPR ini juga ditugaskan oleh negara untuk membuat suatu kontruksi-konstruksi dan mengelola keuangan negara yang cukup besar," ujar Suhardi usai memberikan pembekalan yang berlangsung di Hall Basket Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, belum lama ini.

Menurut mantan Kabareskrim Polri ini, jika sampai nantinya ada pegawai di lingkungan Kemen PUPR terpapar paham radikalisme negatif dan sebagainya akan membahayakan secara nasional.

"Oleh sebab itu pemahaman ini kami berikan kembali supaya mereka dapat sadar bahwa merawat Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) itu tidaklah mudah. Dan hal itu sebenarnya bisa diawali dari lingkungan kerja dari unit yang kecil sampai yang besar besar," kata alumni Akpol tahun 1985 ini.

Apalagi menurut mantan Sekretaris Utama (Sestama) Lemhanas ini yang hadir dalam pembekalan tersebut sebanyak 1.700 orang pejabat di lingkungan Kemen PUPR yang telah menjadi pemimpin di bidangnya masing-masing. Merekalah yang mengelola di lingkungan Kemen PUPR tersebut dari mulai tingkat paling rendah sampai tingkat paling tinggi.

“Oleh sebab itu kita harapkan dengan apa yang sudah saya sampaikan mengenai bagaimana mengenal, mengidentifikasi paham-paham radikal negatif dan bagaimana treatment yang bisa dikerjakan, termasuk apa langkah secara manajemen yang bisa diimplementasikan dalam rangka mengeleminir itu semua nantinya," papar Suhardi.

Mantan Kepala Divisi Humas Polri ini menekankan, ancaman penyebaran paham radikal terorisme ini tidak hanya di lingkungan pegawai, tapi proyek-proyek infrastruktur yang sedang dikerjakan oleh Kemen PUPR.
 
"Itu (proyek infrastruktur) pasti. Di samping itu tentu juga ada kerja sama mengenai perlindungan atau proteksi. Direktur Perindungan BNPT nantinya juga bisa memberikan masukan mengenai proyek obyek vital nasional agar terhindar dari aksi terorisme," kata mantan Wakapolda Metro Jaya ini.

Pembekalan yang dilakukan di lingkungan Kemen PUPR ini adalah untuk kedua kalinya. Pada bulan April 2019 lalu Kepala BNPT juga memberikan pembekalan serupa kepada 500 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) baru yang baru masuk di tahun 2017 dan 2018 di lingkungan Kemen PUPR.

Selain pembekalan mengenai Bahaya Penyebaran Paham Radikalisme Terorisme dan Upaya Pencegahannya, Kepala BNPT juga nantinya memberikan penguatan kebangsaan mengenai Resonansi Kebangsaan.

Acara pembekalan Kepala BNPT kali ini turut dihadiri Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, dan seluruh pejabat di lingkungan Kemen PUPR yang ada di Indonesia.

Populer

Ini Kronologi Perkelahian Anggota Brimob Vs TNI AL di Sorong

Minggu, 14 April 2024 | 21:59

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Rusia Pakai Rudal Siluman Rahasia untuk Bombardir Infrastruktur Energi Ukraina

Jumat, 12 April 2024 | 16:58

Pemberontak Menang, Pasukan Junta Ngacir Keluar Perbatasan Myawaddy

Kamis, 11 April 2024 | 19:15

Megawati Peringatkan Bakal Terjadi Guncangan Politik Setelah Jokowi Jadi Malin Kundang

Kamis, 11 April 2024 | 18:23

Tim Kecil Dibentuk, Partai Negoro Bersiap Unjuk Gigi

Senin, 15 April 2024 | 18:59

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

UPDATE

TKN Bentuk Satgas Antisipasi Kehadiran Relawan dan Pendukung di MK

Jumat, 19 April 2024 | 23:32

Jawab Berbagai Tuduhan Miring, PT NDK Resmi Bubar Sesuai Hukum

Jumat, 19 April 2024 | 23:05

Gara-gara Peta Maroko, Kesebelasan Renaissance dari Berkane Dilarang Masuk Aljazair

Jumat, 19 April 2024 | 23:04

Bukan Farhan, Nasdem Ternyata Siapkan Sosok Ini untuk Pilwalkot Bandung

Jumat, 19 April 2024 | 22:49

Prabowo Minta Pendukung Tidak Turun Aksi saat Putusan MK

Jumat, 19 April 2024 | 22:34

Relawan Desak MK Buka Jalan Kemenangan Prabowo-Gibran

Jumat, 19 April 2024 | 22:05

Bertemu Menkeu Selandia Baru, Sri Mulyani Tukar Cerita Soal Kelola APBN

Jumat, 19 April 2024 | 21:58

Buntut Serangan ke Israel, AS Batasi Akses Teknologi Iran

Jumat, 19 April 2024 | 21:40

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

Ajukan Peninjauan Kembali, PT BMI Bawa 7 Bukti Baru

Jumat, 19 April 2024 | 21:33

Selengkapnya