Berita

DR. Rizal Ramli/Repro

Politik

Rizal Ramli: Presidential Threshold 20 Persen Pintu Masuk Oligarki Dan Dagang Sapi

RABU, 10 JULI 2019 | 00:24 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Syarat 20 persen suara bagi partai politik atau gabungan partai politik dalam mencalonkan presiden menjadi pintu masuk kaum oligarki untuk mendominasi politik Indonesia.

Pada gilirannya, ketika pemerintahan baru terbentuk, kelompok oligarki ini juga yang mendorong terjadinya politik dagang sapi.

Dengan demikian, apabila Indonesia ingin mendapatkan pemerintah dari proses politik yang sehat, yang bekerja untuk kepentingan rakyat, syarat presidential threshold harus diturunkan ke angka yang memungkinkan figur-figur terbaik ikut dalam kompetisi politik.


Demikian dijelaskan ekonom DR. Rizal Ramli ketika tampil dalam dialog Indonesian Lawyer Club (ILC) di TVOne, Selasa tengah malam (9/7).

“Pembatasan threshold 20 persen membuat capres Indonesia tersandera oleh oligarki politik dan ekonomi. Dukungan partai mesti dibayar dengan ‘dagang sapi’ mentri dan transaksi uang,” ujarnya.

Apabila threshold terutama untuk pemilihan presiden dihapuskan maka rakyat akan memiliki banyak pilihan.

“Banyak calon tidak masalah. Toh pada putaran dua tinggal dua calon. Lalu koalisi terbentuk secara natural, bukan karena uang dan dagang sapi,” demikian Rizal Ramli.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya