Berita

Terdakwa suap BLBI, Syafruddin Arsyad Temenggung bebas/Net

Hukum

Terdakwa BLBI Bebas, Pakar: Dari Awal Pendekatan Perkaranya Kontroversial

SELASA, 09 JULI 2019 | 22:50 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Putusan Mahkamah Agung (MA) memvonis bebas terdakwa suap Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Syafruddin Arsyad Temenggung (SAT) sudah menjadi kontroversi sejak awal sebelum ada putusan tingkat kasasi.

Hal itu diungkapkan pakar hukum tata negara, Margarito Kamis saat berbincang dengan Kantor Berita RMOL sesaat lalu di Jakarta, Selasa (9/7).

"Memang sejauh terlihat dari pendekatan perkara ini, dari awal ada kontroversi," kata Margarito.


Margarito juga meyakini bahwa Hakim MA belum menerima bukti kuat sehingga memvonis terdakwa suap BLBI itu bebas.

"Buktinya pastinya tidak meyakinkan hakim bahwa dapat menghukum dia (SAT) dalam perkara ini. Makanya dia bebaskan," kata Margarito.

Pada perinsipnya, pasal di dalam peradilan itu adalah lembaga yang memutus berdasarkan bukti. Artinya, kata Margarito, peradilan itu bukan tempat menghukum, melainkan tempat meletakkan atau memutuskan hukum akan sebuah kasus.

"Jadi bukan tempat menghukum. Nah, berdasarkan dua prinsip itu, maka tinggal diukur apakah bukti yang disodorkan dalam perkara itu dapat dihadikan dasar untuk menghukum atau tidak," imbuhnya.

"Kalau bukti-bukti tidak berdasar untuk menghukum, maka tidak boleh dihukum. Begitu pun sebaliknya, kalau buktinya berdasarkan hukum, maka harus dihukum," demikian Margarito.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya