Berita

Ilustrasi/NET

Politik

Ketimbang Dihapus, Evaluasi Pendidikan Agama Lebih Tepat

SELASA, 09 JULI 2019 | 21:27 WIB | LAPORAN: AZAIRUS ADLU

Wacana untuk menghapuskan pendidikan agama dari pembelajaran di sekolah tidaklah tepat. Munculnya wacana ini dikaitkan dengan kasus-kasus intoleran yang mengatasnamakan toleransi.

Pendidikan agama sesungguhnya mengajarkan nilai-nilai kemanusiaan yang justru menumbuhkan dan memperkuat nilai-nilai toleransi di Indonesia.
Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Nadia Fairuza Azzahra mengatakan, nilai-nilai seperti kejujuran, tolong menolong, dan mengasihi sesama umat manusia diajarkan di semua agama. Nilai-nilai tersebut selaras dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Oleh karena itu tidak tepat mengaitkan pendidikan agama dengan kasus-kasus intoleran.

“Apabila berbicara tentang ramainya kasus radikalisme, intolerasi, dan longgarnya rasa tenggang rasa antar umat beragama di Indonesia, penghapusan pendidikan agama di Indonesia bukanlah jalan yang tepat untuk ditempuh," kata Nadia dalam keterangan pers yang diterima redaksi, Selasa (9/7).

“Apabila berbicara tentang ramainya kasus radikalisme, intolerasi, dan longgarnya rasa tenggang rasa antar umat beragama di Indonesia, penghapusan pendidikan agama di Indonesia bukanlah jalan yang tepat untuk ditempuh," kata Nadia dalam keterangan pers yang diterima redaksi, Selasa (9/7).

Menurutnya, yang terpenting saat ini adalah timbulnya kasus-kasus seperti itu hendaknya menjadi bahan evaluasi oleh pemerintah dan masyarakat tentang pentingnya mengajarkan nilai-nilai agama yang berbasis kemanusiaan agar ujaran kebencian yang berdampak pada gesekan antar umat beragama tidak lagi terjadi.

Di samping mengajarkan tata cara menjalankan ajaran agama masing-masing dengan baik dan benar, konten pembelajaran berisi nilai-nilai kemanusiaan yang diekstrak dari nilai-nilai berasal dari semua agama merupakan cara yang tepat untuk menunjukkan bahwa tidak ada agama yang mengajarkan kekerasan.

Oleh karena itu, lanjut Nadia, tanpa menghapuskan mata pelajaran agama di sekolah, pemerintah dapat mengevaluasi kurikulum pelajaran agama agar dapat mengintegrasikan nilai-nilai kemanusiaan yang bersifat universal. Tanggung jawab ini dapat diberikan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Agama.

Di sisi lain, guru-guru yang mengajarkan agama diharapkan merupakan individu yang kompeten di bidangnya.

"Guru-guru agama tersebut hendaknya dapat menterjemahkan nilai-nilai keagamaan yang bersifat universal dan mengajarkannya kepada para pelajar. Selain itu, mereka harus menjadi role model dalam proses implementasi nilai-nilai tersebut dalam kehidupan sehari-hari. Adanya panutan yang nyata seperti ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi para pelajar di sekolah," jelasnya.

"Oleh karena itu, evaluasi konten pembelajaran dan sosialisasi mendalam tentang kebhinekaan dan nilai-nilai kemanusiaan kepada guru-guru agama dapat menjadi opsi untuk mencegah penetrasi radikalisme di lingkungan sekolah," tambahnya.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

UPDATE

Polri Evaluasi Penggunaan Senpi Buntut Kasus Iptu N di Makassar

Jumat, 06 Maret 2026 | 01:58

Luhut Usul Pembentukan Satgas Khusus Imbas Konflik Israel-Iran

Jumat, 06 Maret 2026 | 01:39

Selebgram Klaim Dijadikan Tersangka dan Ngadu ke Kapolri

Jumat, 06 Maret 2026 | 01:10

Perang Timur Tengah Siap-siap Bikin APBN Babak Belur

Jumat, 06 Maret 2026 | 00:55

Warga Temukan Bayi Mungil Ditemani Sepucuk Surat di Gerobak Nasi Uduk

Jumat, 06 Maret 2026 | 00:31

Iran Pertegas Kembali Fatwa Haramkan Senjata Nuklir

Jumat, 06 Maret 2026 | 00:08

Berikut Jadwal One Way hingga Contra Flow di Tol Trans Jawa saat Mudik

Kamis, 05 Maret 2026 | 23:45

Luhut: Spirit Rakyat Iran Tidak Pernah Goyang

Kamis, 05 Maret 2026 | 23:21

Rapimnas IKA-PMII, Bedah Dampak Gejolak Timteng Terhadap Ekonomi RI

Kamis, 05 Maret 2026 | 23:05

50 Lansia Dhuafa di Depok Terima Santunan Ramadan

Kamis, 05 Maret 2026 | 22:58

Selengkapnya