Berita

Usman Hamid (kanan)/RMOL

Hukum

Amnesty Sodorkan Tujuh Kekerasan Polisi Di Aksi 21-22 Mei

SELASA, 09 JULI 2019 | 16:44 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Amnesty International Indonesia sampaikan hasil investigasi terkait aksi 21-22 Mei kepada kepolisian serta mendesak pengusuta pelaku kekerasan yang menyebabkan korban jiwa.

"Jadi kami menyampaikan kembali apa yang menjadi konsen kami, keyakinan kami terkait dengan dugaan dalam peristiwa 21, 22 dan 23 Mei," ucap Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid kepada awak media di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Selasa (9/7).

Hasil investigasi diserahkan kepada pihak Polda Metro Jaya dan ditemui langsung oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Gatot Eddy Pramono beserta jajarannya.


Dalam pertemuan tersebut, ada beberapa hal yang disampaikan Amnesty.

"Kami sampaikan sekitar 6 sampai 7 peristiwa kekerasan yang dilakukan oleh anggota kepolisian," katanya.

Dari pertemuan itu, Irjen Pol Gatot Eddy Pramono menjelaskan kepada Amnesty bahwa telah mengambil langkah memeriksa anggota kepolisian dalam insiden di Kampung Bali dan beberapa lainnya.

"Kapolda dalam penjelasannya, selain memeriksa anggota kepolisian dalam insiden Kampung Bali, juga sedang melakukan proses pengusutan dan akan mengambil tindakan terhadap anggota lain dalam peristiwa kekerasan lainnya," jelasnya.

Ia menegaskan, Amnesty International mendesak pihak kepolisian untuk segera mengusut perkara tersebut ke pengadilan terkait kematian 9-10 orang.

"Amnnesti International dalam posisi mendukung upaya hukum yang dilakukan kepolisian serta upaya investigasi kepolisian terhadap siapapun pelaku kekerasan yang terlibat di dalam insiden-insiden tersebut, baik itu warga biasa ataupun orang yang mengatur dibalik layar, yang bertanggung jawab atas kerusuhan itu," tegasnya.

 "Dalam mengusut perkara ini dibawa ke pengadilan di luar itu juga kami membahas beberapa kejadian spesifik terkait dengan kematian Harun ar-rasyid, kematian Abdul Aziz, kematian Farhan, dan kematian beberapa yang lain," tandasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya