Berita

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo/Net

Hukum

Sudah Tanggung, Kuasa Hukum Kivlan Zen Juga Bakal Laporkan Karo Penmas Polri

SELASA, 09 JULI 2019 | 12:50 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Setelah melaporkan Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, kuasa hukum mantan Kepala Staf Kostrad Mayjen (Purn) Kivlan Zen, Tonin Tachta juga berencana melaporkan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo.

"Kalau hakim Jakarta Selatan memenangkan praperadilan pak Kivlan, akan kami Propamkan juga Dedi itu. Sudah tanggung, sekalian perang lah," kata Tonin kepada wartawan, Selasa (9/7).

Tadinya, kata Tonin, dia berencana melaporkan kedua jenderal penyampai informasi Polri itu ke Bareskrim. Namun, karena keduanya masih berstatus polisi aktif maka dirinya melaporkan ke Propam.


"Sampai hari ini (pelaporan Irjen M. Iqbal) sudah di Paminal prosesnya," ujarnya.

Tonin menilai Iqbal dan Dedi menyebarkan berita bohong terkait keterlibatan kliennya pada kerusuhan 21-22 Mei 2019 saat tampil sebagai pembicara dalam dialog di salah satu stasiun televisi yang menyebut Kivlan Zen memiliki senjata api ilegal hingga pelaku makar.

Laporan mereka diterima oleh Divisi Propam Mabes Polri dengan nomor SPAP2/1448/IV/2019/BAGYANDUAN. Dalam laporanya itu, selain Irjen M. Iqbal, juga dilaporkan Wadir Krimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam dan Kompol Pratomo.

M. Iqbal sebelumnya mengaku tidak mempersoalkan terkait laporan tersebut. Menurutnya, langkah yang diambil oleh Kivlan dan pengacaranya sudah tepat. Yaitu, bagi masyarakat yang tidak puas dengan tindakan kepolisian silakan melapor ke Propam.

"Itu memang jalur yang benar, silakan melaporkan dugaan apapun yang dilakukan oleh anggota kepolisian," kata Iqbal.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya