Berita

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo/Net

Hukum

Sudah Tanggung, Kuasa Hukum Kivlan Zen Juga Bakal Laporkan Karo Penmas Polri

SELASA, 09 JULI 2019 | 12:50 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Setelah melaporkan Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, kuasa hukum mantan Kepala Staf Kostrad Mayjen (Purn) Kivlan Zen, Tonin Tachta juga berencana melaporkan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo.

"Kalau hakim Jakarta Selatan memenangkan praperadilan pak Kivlan, akan kami Propamkan juga Dedi itu. Sudah tanggung, sekalian perang lah," kata Tonin kepada wartawan, Selasa (9/7).

Tadinya, kata Tonin, dia berencana melaporkan kedua jenderal penyampai informasi Polri itu ke Bareskrim. Namun, karena keduanya masih berstatus polisi aktif maka dirinya melaporkan ke Propam.


"Sampai hari ini (pelaporan Irjen M. Iqbal) sudah di Paminal prosesnya," ujarnya.

Tonin menilai Iqbal dan Dedi menyebarkan berita bohong terkait keterlibatan kliennya pada kerusuhan 21-22 Mei 2019 saat tampil sebagai pembicara dalam dialog di salah satu stasiun televisi yang menyebut Kivlan Zen memiliki senjata api ilegal hingga pelaku makar.

Laporan mereka diterima oleh Divisi Propam Mabes Polri dengan nomor SPAP2/1448/IV/2019/BAGYANDUAN. Dalam laporanya itu, selain Irjen M. Iqbal, juga dilaporkan Wadir Krimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam dan Kompol Pratomo.

M. Iqbal sebelumnya mengaku tidak mempersoalkan terkait laporan tersebut. Menurutnya, langkah yang diambil oleh Kivlan dan pengacaranya sudah tepat. Yaitu, bagi masyarakat yang tidak puas dengan tindakan kepolisian silakan melapor ke Propam.

"Itu memang jalur yang benar, silakan melaporkan dugaan apapun yang dilakukan oleh anggota kepolisian," kata Iqbal.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya