Berita

Retno Listyarti/Net

Politik

Tolak Usulan Penghapusan, KPAI Minta Metode dan Materi Pendidikan Agama Di Sekolah Diperbaiki

SELASA, 09 JULI 2019 | 12:26 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

. Pernyataan praktisi pendidikan Setyono Djuandi Darmono soal penghapusan pendidikan agama di sekolah mendapat tanggapan banyak pihak. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) berharap materi dan metode pembelajaran pendidikan agama di sekolah tidak dihapus. Tapi dilakukan perubahan.

Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti menyayangkan informasi yang beredar di media sosial soal usulan penghapusan pendidikan agama di sekolah. Padahal kata Retno, usulan tersebut berasal dari seseorang yang tidak ada kaitannya dengan pemerintah.

"Sebenarnya, polemik tersebut muncul hanya dari usulan seorang WNI bernama Darmono, hanya usulan. Bahkan sebenarnya usulan tersebut dapat diabaikan pemerintah. Karena pemerintah Indonesia memang tidak pernah merencanakan penghapusan pelajaran agama di sekolah," ucap Retno kepada Kantor Berita RMOL, Selasa (9/7).


Menurut Retno, pendidikan agama masih diperlukan di sekolah sesuai dengan istilah 'TriPusat Pendidikan' yang disampaikan bapak pendidikan Indonesia, Ki Hajar Dewantara.

"Ki Hajar menyebutnya dengan istilah 'TriPusat Pendidikan'. Artinya, pendidikan agama sejatinya memang diajarkan di semua ranah. Yaitu di keluarga, di sekolah dan di masyarakat," lanjut Retno.

Dengan demikian, pendidikan agama tetap harus dipertahankan di sekolah. Namun, KPAI meminta materi dan metodenya harus diperbaiki.

"KPAI tentu mendukung pendidikan agama tetap diberikan di sekolah. Namun substansi materi yang diajarkan maupun metode pembelajarannya memang masih memerlukan masukan banyak pihak, agar menjadi tepat dan bermakna," jelasnya.

Selama ini kata Retno, proses pembelajaran di sekolah yang digunakan guru masih konvesional. Sehingga kurang membuka ruang dialog bagi para siswa untuk menangkal paham radikal.

"Sehingga kurang membangun daya kritis peserta didik. Ketika budaya literasi terjadi di sekolah, maka ruang dialog dan kemampuan berpikir kritis akan terbangun dengan sendirinya. Sehingga sekolah dapat dengan mudah menangkal paham radikal dan fanatisme sempit lainnya," paparnya lebih lanjut.

Tak hanya itu, materi yang diberikan kepada siswa-siswi juga harus diperbaiki. Supaya siswa-siswi dapat saling menghormati, saling menghargai kepada umat agama yang sama, maupun umat agama yang berbeda.

"Hal ini bisa menjadi materi yang dianggap utama, mengingat negeri kita ini sangat majemuk, keragaman dan perbedaan adalah keniscayaan di Indonesia. Jadi penting pelajaran agama juga bisa memperkuat nilai-nilai kebangsaan dan memperkokoh persatuan bangsa," tandasnya.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya