Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Bersiap Gelar Pilkada, KPU Kota Binjai Butuh Rp 17 Miliar

SELASA, 09 JULI 2019 | 11:46 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Binjai mengajukan rancangan anggaran sebesar Rp 17 miliar untuk penyelenggaraan Pemilihaan Walikota Binjai tahun depan.

“Draf  rancangan anggaran tersebut sudah kami serahkan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Binjai untuk dianggarkan dalam APBD Kota Binjai,” terang Komisioner KPU Binjai Divisi Partisipasi Masyarakat dan SDM, Robby Effendi Hutagalung seperti dilansir Kantor Berita RMOL Sumut, Selasa (9/7).

Robby mengatakan, masih ada kemungkinan rancangan anggaran tersebut  mendapatkan perbaikan dari Pemkot. Pihaknya masih menunggu respon lebih lanjut dari pemkot.


“Masih ada kemungkinan perbaikan. Namun yang kami ajukan besarannya Rp 17 miliar," katanya.

Ditambahkan Robby, rancangan anggaran tersebut disusun KPU Binjai dengan mengacu pada surat keputusan KPU RI Nomor 80 dan Nomor 81 tahun 2017 tentang petunjuk teknis penyusunan anggaran dalam rangka kebutuhan barang/jasa dan honorarium pelaksanaan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati dan atau walikota dan wakil walikota.

“Kami tidak memecahnya apakah sebagian dimasukkan dalam PAPBD 2019 maupun masuk dalam APBD 2020. Kami satukan saja, tinggal nanti Pemko Binjai yang menentukan apakah jumlah tersebut akan dimasukkan dalam dua item penganggaran atau bagaimana," ujarnya.
Dibandingkan Pilkada Walikota Binjai tahun 2015 lalu, kenaikan anggaran yang diajukan hanya sekitar Rp 2 miliar. Tidak adanya peningkatan signifikan, menurut Robby, karena perbedaan harga kebutuhan yang tidak jauh berbeda.

“Pilkada ini hanya meliputi 5 kecamatan, dana yang paling besar tetap pada honor penyelenggara ditingkat PPK dan PPS," pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya