Berita

Massa pendukung Habib Bahar/RMOL Jabar

Nusantara

Jelang Sidang Vonis, Ratusan Pendukung Habib Bahar Padati Gedung Arsip

SELASA, 09 JULI 2019 | 11:26 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

RMOL. Ratusan massa simpatisan Habib Bahar Bin Smith memadati kawasan Gedung Perpustakaan dan Arsip di  Jalan Seram, Kota Bandung, tempat sidang lanjutan kasus penganiayaan anak dibawah umur digelar. Hari ini, Selasa, (9/7), majelis hakim akan membacakan vonis terhadap Habib Bahar.

Berdasarkan pantauan Kantor Berita RMOL Jabar, ratusan pendukung Habib Bahar itu datang dengan membawa berbagai macam spanduk bertuliskan dukungan kepada Habib Bahar.

Mereka melantunkan shalawat dan sesekali meneriakkan takbir sebagai bentuk penyemangat. ‘Takbir… Allahuakbar,” teriak mereka.


Menjaga kelancaran persidangan, kepolisian memasang kawat berduri di depan Gedung Perpustakaan dan Arsip tersebut. Petugas kepolisian pun tampak bersiaga mengawal dan mengamankan massa aksi Bahar bim Smith.

Dalam sidang sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum mengajukan tuntutan 6 tahun penjara terhadap Habib Bahar bin Smith.  JPU meyakini terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap Cahya Abdul Jabar dan Muhammad Khoerul Aumam Al Mudzaqi alias Zaki.

Selain itu, Jaksa juga menuntut Bahar hukuman denda Rp 50 juta. Apabila tidak dibayar, diganti kurungan 3 bulan penjara.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya