Berita

Dedi Prasetyo/Net

Hukum

Polri Minta KPKNL Batalkan Lelang Hotel Kuta Paradiso

SELASA, 09 JULI 2019 | 03:53 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Mabes Polri mengimbau Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Denpasar membatalkan lelang aset milik PT Geria Wijaya Prestige (GWP). Alasanya, karena aset tersebut berstatus obyek perkara yang sudah ada izin penetapan penyitaan.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, jika ditinjau dari posisi kasus, maka obyek yang dilelang oleh KPKNL Denpasar tersebut merupakan obyek perkara yang sudah ada izin penetapan penyitaan dari pengadilan.

“Maka menurut pertimbangan penyidik, obyek itu belum dapat dilelang karena perkara utamanya sebagai pidana belum putus,” kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Senin (8/7).


Aset milik PT GWP yang akan dilelang KPKNL Denpasar berupa tiga Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) yang di atasnya berdiri bangunan Hotel Kuta Paradiso di Jalan Kartika Plaza, Kuta, Kabupaten Badung, Bali.

Sementara itu, Fireworks Ventures Limited mengadukan KPKNL Denpasar ke Ombudsman Republik Indonesia karena diduga melakukan maladminitrasi terkait dengan pengumuman lelang aset milik PT GWP berupa tiga SHGB tersebut.

Kuasa hukum Fireworks Ventures Edy Nusantara mengatakan, pelaporan KPKNL Denpasar ke Ombudsman adalah bagian dari upaya pihaknya mendesak dilakukannya pembatalan lelang Hotel Kuta Paradiso karena diduga sarat maladministrasi serta pengabaian fakta hukum.

“Kami meminta Ombudsman merekomendasikan pembatalan lelang karena obyek lelang berstatus sita pidana atau dalam penetapan sita pengadilan,” kata Edy.

Fireworks juga sudah melayangkan somasi atau peringatan kepada Kepala KPKNL Denpasar untuk membatalkan lelang Hotel Kuta Paradiso, karena aset milik PT GWP itu dalam status sita perkara pidana yang tengah disidik Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Somasi dikirimkan pada 5 Juli 2019 dan Fireworks telah mendapatkan tanda terima atas somasi ke KPKNL Denpasar tersebut. 

Dalam somasi itu, Fireworks meminta KPKNL Denpasar membatalkan lelang Hotel Kuta Paradiso seperti tercantum dalam laman www.lelang.go.id untuk menghindari risiko tuntutan karena aset tersebut dalam status sita perkara pidana oleh Bareskrim.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya