Berita

Penyidik Senior KPK, Novel Baswedan/Net

Hukum

TGPF Kasus Novel Kehabisan Waktu, WP-KPK: Harusnya Pelaku Sudah Diadili

SENIN, 08 JULI 2019 | 14:00 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan hingga kini tak kunjung menunjukkan titik terang. Padahal, TGPF bentukan Kapolri Jenderal Tito Karnavian ini sudah melewati batas akhir pada Minggu (7/7) kemarin.

Atas dasar itu, Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP-KPK) mendesak TGPF segera mengungkap dalang penyerangan terhadap Novel.

"Kami berharap ada hasil signifikan dan bukti kuat yang ditemukan," ujar Ketua WP-KPK, Yudi Purnomo Harahap dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (8/7).


Hingga saat ini, terhitung sudah 818 hari kasus penyiraman air keras yang menimpa Novel yang terjadi pada 11 April 2017 silam. Ia menegaskan bahwa sudah sepatutnya TGPF bentukan Kapolri itu mampu mengungkap otak dan pelaku penyerangan Novel.

"Harusnya (pelaku) bisa segera ditetapkan sebagai tersangka, ditangkap, dan diadili," tegasnya.

Merujuk dari kinerja yang selama ini diperlihatkan, Yudi pun menyesalkan kinerja TGPF bentukan Kapolri yang dinilai belum mampu mengungkap otak dari penyerangan tersebut. Padahal, kata dia, titik terang kasus penyerangan Novel sangat dinanti oleh masyarakat, baik pelaku maupun aktor intelektual di belakang kasus ini.

Di sisi lain, Yudi menilai kinerja TGPF seharusnya bisa menjadi jembatan pengungkapan kasus-kasus lain. Apabila kasus penyerangan terhadap Novel sudah terungkap, maka kasus teror lain yang juga menimpa pimpinan KPK akan secara otomatis terbongkar.

"Misalnya peletakan benda diduga bom di rumah Ketua KPK dan pelemparan bom molotov di rumah Pak Laode M Syarif (wakil ketua KPK)," demikian Yudi.

Sekadar informasi, genap 6 bulan tepatnya pada 8 Januari 2019, Kapolri Tito Karnavian membentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) yang beranggotakan 65 orang. Adapun tenggat waktu kerja TGPF itu berakhir pada tanggal 7 Juli 2019.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya