Berita

Penyidik Senior KPK, Novel Baswedan/Net

Hukum

TGPF Kasus Novel Kehabisan Waktu, WP-KPK: Harusnya Pelaku Sudah Diadili

SENIN, 08 JULI 2019 | 14:00 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan hingga kini tak kunjung menunjukkan titik terang. Padahal, TGPF bentukan Kapolri Jenderal Tito Karnavian ini sudah melewati batas akhir pada Minggu (7/7) kemarin.

Atas dasar itu, Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP-KPK) mendesak TGPF segera mengungkap dalang penyerangan terhadap Novel.

"Kami berharap ada hasil signifikan dan bukti kuat yang ditemukan," ujar Ketua WP-KPK, Yudi Purnomo Harahap dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (8/7).

Hingga saat ini, terhitung sudah 818 hari kasus penyiraman air keras yang menimpa Novel yang terjadi pada 11 April 2017 silam. Ia menegaskan bahwa sudah sepatutnya TGPF bentukan Kapolri itu mampu mengungkap otak dan pelaku penyerangan Novel.

"Harusnya (pelaku) bisa segera ditetapkan sebagai tersangka, ditangkap, dan diadili," tegasnya.

Merujuk dari kinerja yang selama ini diperlihatkan, Yudi pun menyesalkan kinerja TGPF bentukan Kapolri yang dinilai belum mampu mengungkap otak dari penyerangan tersebut. Padahal, kata dia, titik terang kasus penyerangan Novel sangat dinanti oleh masyarakat, baik pelaku maupun aktor intelektual di belakang kasus ini.

Di sisi lain, Yudi menilai kinerja TGPF seharusnya bisa menjadi jembatan pengungkapan kasus-kasus lain. Apabila kasus penyerangan terhadap Novel sudah terungkap, maka kasus teror lain yang juga menimpa pimpinan KPK akan secara otomatis terbongkar.

"Misalnya peletakan benda diduga bom di rumah Ketua KPK dan pelemparan bom molotov di rumah Pak Laode M Syarif (wakil ketua KPK)," demikian Yudi.

Sekadar informasi, genap 6 bulan tepatnya pada 8 Januari 2019, Kapolri Tito Karnavian membentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) yang beranggotakan 65 orang. Adapun tenggat waktu kerja TGPF itu berakhir pada tanggal 7 Juli 2019.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Eko Darmanto Bakal Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Rp37,7 M

Senin, 06 Mei 2024 | 16:06

Fahri Hamzah: Akademisi Mau Terjun Politik Harus Ganti Baju Dulu

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Pileg di Intan Jaya Molor Karena Ulah OPM

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Gaduh Investasi Bodong, Pengamat: Jangan Cuma Nasabah, Bank Juga Perlu Perlindungan

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Tertinggi dalam Lima Tahun, Ekonomi RI di Kuartal I 2024 Tumbuh 5,11 Persen

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Parnas Tak Punya Keberanian Usung Kader Internal jadi Cagub/Cawagub Aceh

Senin, 06 Mei 2024 | 15:45

PDIP Buka Pendaftaran Cagub-Cawagub Jakarta 8 Mei 2024

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Dirut Pertamina: Kita Harus Gerak Bersama

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Banyak Pelanggan Masih Pakai Ponsel Jadul, Telstra Tunda Penutupan Jaringan 3G di Australia

Senin, 06 Mei 2024 | 15:31

Maju sebagai Cagub Jateng, Sudaryono Dapat Perintah Khusus Prabowo

Senin, 06 Mei 2024 | 15:24

Selengkapnya