Berita

Penyidik Senior KPK, Novel Baswedan/Net

Hukum

TGPF Kasus Novel Kehabisan Waktu, WP-KPK: Harusnya Pelaku Sudah Diadili

SENIN, 08 JULI 2019 | 14:00 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan hingga kini tak kunjung menunjukkan titik terang. Padahal, TGPF bentukan Kapolri Jenderal Tito Karnavian ini sudah melewati batas akhir pada Minggu (7/7) kemarin.

Atas dasar itu, Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP-KPK) mendesak TGPF segera mengungkap dalang penyerangan terhadap Novel.

"Kami berharap ada hasil signifikan dan bukti kuat yang ditemukan," ujar Ketua WP-KPK, Yudi Purnomo Harahap dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (8/7).


Hingga saat ini, terhitung sudah 818 hari kasus penyiraman air keras yang menimpa Novel yang terjadi pada 11 April 2017 silam. Ia menegaskan bahwa sudah sepatutnya TGPF bentukan Kapolri itu mampu mengungkap otak dan pelaku penyerangan Novel.

"Harusnya (pelaku) bisa segera ditetapkan sebagai tersangka, ditangkap, dan diadili," tegasnya.

Merujuk dari kinerja yang selama ini diperlihatkan, Yudi pun menyesalkan kinerja TGPF bentukan Kapolri yang dinilai belum mampu mengungkap otak dari penyerangan tersebut. Padahal, kata dia, titik terang kasus penyerangan Novel sangat dinanti oleh masyarakat, baik pelaku maupun aktor intelektual di belakang kasus ini.

Di sisi lain, Yudi menilai kinerja TGPF seharusnya bisa menjadi jembatan pengungkapan kasus-kasus lain. Apabila kasus penyerangan terhadap Novel sudah terungkap, maka kasus teror lain yang juga menimpa pimpinan KPK akan secara otomatis terbongkar.

"Misalnya peletakan benda diduga bom di rumah Ketua KPK dan pelemparan bom molotov di rumah Pak Laode M Syarif (wakil ketua KPK)," demikian Yudi.

Sekadar informasi, genap 6 bulan tepatnya pada 8 Januari 2019, Kapolri Tito Karnavian membentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) yang beranggotakan 65 orang. Adapun tenggat waktu kerja TGPF itu berakhir pada tanggal 7 Juli 2019.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Keempat Kalinya Indonesia Jadi Tuan Rumah PENSA 2026

Minggu, 25 Oktober 2026 | 00:25

OMC Bantu Sejukkan Jakarta

Minggu, 25 Oktober 2026 | 00:02

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

TVRI dan PIM Jajaki Kolaborasi Angkat Kiprah Perempuan Indonesia

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:23

KNMP Kota Sorong Buka Peluang Pasar bagi Nelayan Lokal

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:00

Modal Asing Kabur Imbas Sentimen MSCI, BI Jamin Likuiditas Rupiah Memadai

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:44

Kapal Asal Malaysia Bawa 1,16 Ton Ketamin, Dasco Tegaskan Jaga Generasi Muda

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:16

BSI Himpun Dana Tabungan Haji Rp18 Triliun, Nasabah Gen Z Naik 30 Persen

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:15

Wilayah Berdekatan, Mengapa Jakarta Lebih Panas Saat Bogor Masih Diguyur Hujan?

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:03

KemenHAM Tampilkan Peta Pemenuhan Hak Dasar Hingga Tingkat Desa Berbasis Digital

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 18:35

Selengkapnya