Berita

Gedung KPK/net

Hukum

Seleksi Capim KPK Mesti Cepat-Transparan, Jangan Sampai Digarap DPR Periode Baru

MINGGU, 07 JULI 2019 | 17:42 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Panitia Seleksi (Pansel) calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) diharapkan bisa menyelesaikan tugasnya sebelum pelantikan Anggota DPR-RI Periode 2019-2024.

Hal itu dikatakan pakar hukum tata negara, Irman Putrasidin, saat diwawancara Kantor Berita RMOL, Minggu (7/7).

Menurutnya, Pansel Capim KPK mesti memacu kerja agar tidak ada penundaaan tahapan seleksi.


"Diselesaikan saja secepatnya. Tidak bagus negara menunda-nunda pelaksanaan tugas," kata Irman.

Juni lalu, Ketua DPR, Bambang Soesatyo (Bamsoet), sendiri sudah memastikan kesiapan anggotanya di Komisi III melakukan uji kepatutan dan kelayakan Capim KPK. Bamsoet yakin prosesnya akan diselesaikan DPR masa jabatan periode ini dan selesai pada September.

Masa jabatan DPR periode 2014-2019 akan berakhir pada 30 September 2019. Bamsoet menegaskan proses seleksi tidak akan diserahkan kepada anggota DPR periode 2019-2024.

Sedangkan pengamat politik, Emrus Sihombing, menegaskan, uji kepatutan dan kelayakannya sebaiknya dilakukan anggota DPR RI periode 2014-2019. Hal ini untuk menghindari kepentingan politik yang lebih kental.

"Saya pikir tentu harus dipercepat, sebaiknya dituntaskan DPR periode sekarang. Kalau digarap periode yang akan datang berarti akan digarap mereka yang mau menjabat 5 tahun ke depannya, akan lebih kental kepentingan politiknya dibanding periode sekarang yang akan habis masa jabatannya," jelas dosen di Universitas Pelita Harapan itu kepada redaksi, beberapa saat lalu.

Emrus yakin proses seleksi Capim KPK tidak bisa menghindari kepentingan politik. Faktanya, susunan Pansel ditetapkan oleh presiden yang merupakan pejabat politik. Sedangkan uji kepatutan dan kelayakan dilakukan DPR yang diisi para anggota partai politik. Karena itulah, semua proses seleksi harus dilakukan transparan kepada publik.

"Akan sangat sulit meminimalisir kepentingan politik partai dan individu. Kalau saya berpendapat, bagaimana memperkecil dominasi kepentingan politik sempit. Biarlah semua seleksi oleh Pansel sampai tahap memutuskan siapa saja yang dikirim ke presiden, bersifat transparan. Semua tahap harus terbuka," sarannya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Pajak Karbon Motor Bensin Bisa Tekan Emisi dan Ketergantungan Impor BBM

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:25

Istana Sampaikan Duka Cita atas Gempa NTT, Gerak Cepat Lakukan Penanganan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:19

Gempa NTT: Gudang Bulog Hancur, Manggarai Butuh 30 Ton Beras

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:02

Akses Jalan Rusak, Komisi V DPR Minta Evakuasi Via Udara Jangkau Korban Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:00

Gempa NTT, Komisi V DPR Minta BMKG-Basarnas Konsolidasikan Bantuan SAR dari Provinsi Terdekat

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:55

Persiapan HUT ke-81 RI di Istana Merdeka Capai 99 Persen

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:52

Update Gempa NTT: 14 Warga Meninggal Dunia

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:41

Purbaya Sebut Dana Transfer ke Daerah Naik Jadi Rp735 Triliun Tahun Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:38

Komisi V DPR Minta BMKG Aktif Update Situasi Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:32

Terkuak! Alasan Kapal Pesiar Mewah Haji Isam Dipasangi Logo Kemhan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:17

Selengkapnya