Berita

Gedung KPK/net

Hukum

Seleksi Capim KPK Mesti Cepat-Transparan, Jangan Sampai Digarap DPR Periode Baru

MINGGU, 07 JULI 2019 | 17:42 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Panitia Seleksi (Pansel) calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) diharapkan bisa menyelesaikan tugasnya sebelum pelantikan Anggota DPR-RI Periode 2019-2024.

Hal itu dikatakan pakar hukum tata negara, Irman Putrasidin, saat diwawancara Kantor Berita RMOL, Minggu (7/7).

Menurutnya, Pansel Capim KPK mesti memacu kerja agar tidak ada penundaaan tahapan seleksi.


"Diselesaikan saja secepatnya. Tidak bagus negara menunda-nunda pelaksanaan tugas," kata Irman.

Juni lalu, Ketua DPR, Bambang Soesatyo (Bamsoet), sendiri sudah memastikan kesiapan anggotanya di Komisi III melakukan uji kepatutan dan kelayakan Capim KPK. Bamsoet yakin prosesnya akan diselesaikan DPR masa jabatan periode ini dan selesai pada September.

Masa jabatan DPR periode 2014-2019 akan berakhir pada 30 September 2019. Bamsoet menegaskan proses seleksi tidak akan diserahkan kepada anggota DPR periode 2019-2024.

Sedangkan pengamat politik, Emrus Sihombing, menegaskan, uji kepatutan dan kelayakannya sebaiknya dilakukan anggota DPR RI periode 2014-2019. Hal ini untuk menghindari kepentingan politik yang lebih kental.

"Saya pikir tentu harus dipercepat, sebaiknya dituntaskan DPR periode sekarang. Kalau digarap periode yang akan datang berarti akan digarap mereka yang mau menjabat 5 tahun ke depannya, akan lebih kental kepentingan politiknya dibanding periode sekarang yang akan habis masa jabatannya," jelas dosen di Universitas Pelita Harapan itu kepada redaksi, beberapa saat lalu.

Emrus yakin proses seleksi Capim KPK tidak bisa menghindari kepentingan politik. Faktanya, susunan Pansel ditetapkan oleh presiden yang merupakan pejabat politik. Sedangkan uji kepatutan dan kelayakan dilakukan DPR yang diisi para anggota partai politik. Karena itulah, semua proses seleksi harus dilakukan transparan kepada publik.

"Akan sangat sulit meminimalisir kepentingan politik partai dan individu. Kalau saya berpendapat, bagaimana memperkecil dominasi kepentingan politik sempit. Biarlah semua seleksi oleh Pansel sampai tahap memutuskan siapa saja yang dikirim ke presiden, bersifat transparan. Semua tahap harus terbuka," sarannya.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Dua Tahun Cukup bagi Prabowo Mengasuh Geng Solo

Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:43

UPDATE

Darwis Ismail Terpilih jadi Nakhoda Baru ISKINDO Periode 2026-2031

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 03:46

Polda Metro Bongkar Penyelundupan 54 Ton Batu Galena dari Gorontalo

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 03:27

Usul LBP Makin Terasa Janggal, Reformasi Hukum Jangan Kehilangan Arah

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:59

Manifesto Welfare State Pesisir

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:30

Gerakan 1 Juta Liter Air Bersih BEM PTNU Teruskan Semangat Resolusi Jihad

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:05

Sidang Praperadilan Kasus Relawan Prabowo Ditunda, Hakim Tegur Kelalaian Pemanggilan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 01:51

Langkah Cepat Polda Jatim Cegah Potensi Kericuhan Aksi Mahasiswa Tuai Apresiasi

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 01:26

PT TIMAH Buka Opsi Buyback Saham Sikapi Dinamika Pasar Modal

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 00:49

GMNI Puji Ketegasan Kapolri Bongkar Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 00:21

PKS Dukung Pemerintah Lakukan Reformasi Bursa Saham Menyeluruh

Jumat, 23 Oktober 2026 | 23:45

Selengkapnya