Berita

Ilustrasi cadar/Net

Dunia

Pasca Serangan Bom, Tunisia Larang Penggunaan Cadar Di Lembaga Publik

SABTU, 06 JULI 2019 | 02:03 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Perdana Menteri Tunisia Youssef Chahed melarang pemakaian niqab atau cadar penutup wajah di lembaga-lembaga publik. Larangan ini diterapkan dengan alasan keamanan.

"Chahed menandatangani dekrit pemerintah yang melarang siapa pun dengan wajah yang dirahasiakan dari akses ke markas publik, administrasi, lembaga demi alasan keamanan," kata sebuah sumber resmi seperti dimuat Al Jazeera (Jumat, 5/7).

Keputusan diambil bersamaan dengan peningkatan keamanan di negara tersebut pasca aksi bom bunuh diri ganda yang terjadi di ibukota, Tunis, pada 27 Juni lalu. Kejadian tersebut menewaskan dua orang dan melukai tujuh lainnya.


Saksi mata mengatakan salah satu pembom menyamarkan diri dengan menggunakan cadar.

Namun Kementerian Dalam Negeri membantah kabar itu dan mengatakan bahwa dalang pemboman meledakkan dirinya sendiri awal pekan ini untuk menghindari penangkapan.

Sebagai informasi, di Tunisia sendiri, perempuan baru diizinkan untuk mengenakan jilbab dan cadar pada tahun 2011, setelah larangan selama puluhan tahun di bawah kepemimpinan presiden sekuler Zine El Abidine Ben Ali dan Habib Bourguiba, yang menolak semua bentuk pakaian Islami.

Kemudian pada bulan Februari 2014, menteri dalam negeri menginstruksikan polisi untuk meningkatkan pengawasan pemakaian cadar sebagai bagian dari langkah-langkah anti-terorisme untuk mencegah penggunaannya sebagai penyamaran.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya