Berita

Dedi Prasetyo/NET

Hukum

Komandan Diserang Panah Beracun, Alasan Brimob Pukuli Perusuh Di Kampung Bali

JUMAT, 05 JULI 2019 | 20:43 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menyampaikan hasil penyelidikan Polri terkait rusuh 21 dan 22 Mei di Jakarta. Khususnya soal anggota Brimob yang melakukan kekerasan terhadap perusuh di Kampung Bali, Jakarta Pusat.

Dedi menyampaikan, tindakan tersebut merupakan spontanitas anggota ketika melihat dan mengetahui komandan kompinya terkena tembakan panah yang telah diolesi dengan racun.

“Itu dipicu dari komandannya, komandan kompinya dipanah terkena panah beracun namun demikian karena yang bersangkutan menggunakan body protector meleset tapi panah tersebut sempat menancap di body protector,” jelas Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (5/7).


Alhasil, sambung Dedi, melihat komandannya terkena panah beracun, anggota Brimob menjadi emosi lalu kemudian mencari siapapun orang yang melakukan tindakan tersebut.

“Ada 10 anggota yang sudah diproses baik dilakukan pemeriksaan. Dan saat ini sudah  menjalani sidang disiplin, dari 10 anggota tersebut nanti akan dijatuhi hukuman, dari hakim hukuman disipilin berupa penahanan diruang khusus selama 21 hari dan sanksi adminitrasi lainya,” kata Dedi.

Namun demikian, pihaknya tidak bisa menginformasikan 10 anggota Brimob Nusantara yang melakukan kekerasan berasal dari Polda mana. Mantan Wakapolda Kalimantan Tengah ini hanya menekankan, pada prinsipnya Polri tidak akan menolelir setiap anggotanya yang melanggar.

“Kepolisian dalam hal ini melakukan tindakan tegas apabila menemukan anggota yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin dilapangan,” demikian Dedi.


Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya