Berita

Dedi Prasetyo/NET

Hukum

Komandan Diserang Panah Beracun, Alasan Brimob Pukuli Perusuh Di Kampung Bali

JUMAT, 05 JULI 2019 | 20:43 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menyampaikan hasil penyelidikan Polri terkait rusuh 21 dan 22 Mei di Jakarta. Khususnya soal anggota Brimob yang melakukan kekerasan terhadap perusuh di Kampung Bali, Jakarta Pusat.

Dedi menyampaikan, tindakan tersebut merupakan spontanitas anggota ketika melihat dan mengetahui komandan kompinya terkena tembakan panah yang telah diolesi dengan racun.

“Itu dipicu dari komandannya, komandan kompinya dipanah terkena panah beracun namun demikian karena yang bersangkutan menggunakan body protector meleset tapi panah tersebut sempat menancap di body protector,” jelas Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (5/7).

Alhasil, sambung Dedi, melihat komandannya terkena panah beracun, anggota Brimob menjadi emosi lalu kemudian mencari siapapun orang yang melakukan tindakan tersebut.

“Ada 10 anggota yang sudah diproses baik dilakukan pemeriksaan. Dan saat ini sudah  menjalani sidang disiplin, dari 10 anggota tersebut nanti akan dijatuhi hukuman, dari hakim hukuman disipilin berupa penahanan diruang khusus selama 21 hari dan sanksi adminitrasi lainya,” kata Dedi.

Namun demikian, pihaknya tidak bisa menginformasikan 10 anggota Brimob Nusantara yang melakukan kekerasan berasal dari Polda mana. Mantan Wakapolda Kalimantan Tengah ini hanya menekankan, pada prinsipnya Polri tidak akan menolelir setiap anggotanya yang melanggar.

“Kepolisian dalam hal ini melakukan tindakan tegas apabila menemukan anggota yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin dilapangan,” demikian Dedi.


Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

UPDATE

Tidak Balas Dendam, Maroko Sambut Hangat Tim USM Alger di Oujda

Sabtu, 27 April 2024 | 21:50

Move On Pilpres, PDIP Siap Hadapi Pilkada 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 21:50

Absen di Acara Halal Bihalal PKS, Pengamat: Sinyal Prabowo Menolak

Sabtu, 27 April 2024 | 21:20

22 Pesawat Tempur dan Drone China Kepung Taiwan Selama Tiga Jam

Sabtu, 27 April 2024 | 21:14

Rusia Kembali Hantam Fasilitas Energi Ukraina

Sabtu, 27 April 2024 | 21:08

TETO Kecam China Usai Ubah Perubahan Rute Penerbangan Sepihak

Sabtu, 27 April 2024 | 20:24

EV Journey Experience Jakarta-Mandalika Melaju Tanpa Hambatan

Sabtu, 27 April 2024 | 20:18

Hubungan PKS dan Prabowo-Gibran, Ini Kata Surya Paloh

Sabtu, 27 April 2024 | 20:18

Gebyar Budaya Bolone Mase Tegal Raya, Wujud Syukur Kemenangan Prabowo-Gibran

Sabtu, 27 April 2024 | 19:28

Menuju Pilkada 2024, Sekjen PDIP Minta Kader Waspadai Pengkhianat

Sabtu, 27 April 2024 | 19:11

Selengkapnya