Berita

Bendera Maroko/Net

Dunia

Bank Sentral Maroko Selidiki Hilangnya MAD 1,2 Juta Dari Konvoi Uang Tunai

JUMAT, 05 JULI 2019 | 14:07 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Bank sentral Maroko, yakni Bank Al Maghrib (BAM) membuka investigasi untuk menyelidiki hilangnya uang senilai 1,2 juta dirham Maroko (MAD) dari konvoi uang tunai yang dijaga ketat.

Dalam sebuah pernyataan pekan ini, seperti dimuat Morocco World News, BAM menjelaskan bahwa pihaknya secara teratur menyediakan uang tunai untuk melayani kebutuhan uang tunai di seluruh wilayah di Maroko. Uang tunai itu dikirim dari kantor pusat BAM di Rabat.

Proses pengiriman uang tunai tersebut dilakukan melalui perjalanan darat dan dibawa oleh pekerja BAM khusus dengan penjagaan ketat oleh petugas Royal Gendarmerie, yang merupakan bagian dari Angkatan Bersenjata Kerajaan Maroko.


Satu kendaraan diisi dengan sejumlah peti yang berisi uang. Masing-masing peti menampung seribu lembar yang kertas pecahan 200 dirham Maroko.

Namun baru-baru ini, uang tunai senilai 1,2 juta dirham hilang dari konvoi "poros utara". Itu adalah nama kode BAM untuk wilayah Maroko bagian utara.

Konvoi itu memiliki tujuan akhir ke Tetouan dan sebelumnya berhenti di wilayah Kenitra, Larache, dan Tangier.

Hilangnya uang tunai tersebut baru diketahui oleh pihak berwenang di agen BAM di Tetouan.

Ketika konvoi mencapai tujuan akhirnya, agen BAM Tetouan memperhatikan ada sedikit perbedaan dalam berat kantong uang.

Setelah menyimpulkan bahwa peti-peti uang itu tidak seberat biasanya, pihak berwenang di Tetouan memutuskan untuk membuka setiap kotak dan secara manual menghitung jumlah uang tunai yang terdapat di dalamnya.

Setelah menghitung, mereka menemukan bahwa uang tunai senilai 1,2 juta dirham Maroko hilang.

Menindaklanjuti kasus tesebut, dewan eksekutif BAM dan Royal Gendarmerie membuka penyelidikan bersama untuk menentukan siapa yang bertanggungjawab atas masalah tersebut.

Pihak BAM juga menekankan, kasus Tetouan ini mungkin akan menjadi pintu masuk untuk penyelidikan kasus-kasus serupa yang mungkin tidak diperhatikan di masa lalu.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

PLN Perluas SPKLU Signature Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik

Minggu, 13 September 2026 | 08:21

Pemerintah Didesak Tetapkan Status Darurat Kesehatan Imbas Karhutla

Minggu, 13 September 2026 | 08:01

AntreEV Permudah Antrean SPKLU Lewat PLN Mobile

Minggu, 13 September 2026 | 07:40

Tak Ada Kerusakan Akibat Gempa di Perairan Kepulauan Seribu

Minggu, 13 September 2026 | 07:03

Bisa Pengaruhi Investor, Penegak Hukum Ditantang Adil di Kasus Transfer Pricing

Minggu, 13 September 2026 | 06:51

Inovasi Jebolan Program Pertamuda Pertamina Bantu Nelayan Peroleh Cuan

Minggu, 13 September 2026 | 06:21

Ketika Hukum Terlihat Sedang Mencari Pasal, Bukan Kebenaran

Minggu, 13 September 2026 | 05:47

Nilai Adat Harus Dipegang Teguh dan Diwariskan ke Setiap Generasi

Minggu, 13 September 2026 | 05:16

Budi Daya Lobster Modeling Batam Tembus Pasar Ekspor, Daerah Lain Siap Menyusul

Minggu, 13 September 2026 | 04:43

Strategi Pengusaha Indonesia Hadapi CBAM EU dan IEU-CEPA

Minggu, 13 September 2026 | 04:14

Selengkapnya